Bareskrim Polri menduga mertua Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova merupakan gembong kartel narkotika terbesar di Thailand.

Narkoba yang diedarkan Fredy di Indonesia mereka sebut berasal dari mertuanya tersebut.

“Narkoba dibeli dari segitiga emas, dikemas di Thailand dalam kemasan teh China dan dikirim ke Malaysia dan lndonesia,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa pada Jumat (15/9/2023).

Kawasan ‘segitiga emas’ atau Golden Triangle di Asia Tenggara yang dimaksud mencakup sebagian Burma, Cina, Laos, dan Thailand. Wilayah tersebut menjadi pusat peredaran dan sumber narkotika internasional sejak abad ke-16 dan ke-17.

Perihal relasi Miming dengan raja narkoba Thailand sudah pernah diungkap monitorborneo.com saat kasus ini pertama dipublikasikan.

“Miming kawin dengan anak raja narkoba Thailand,” ujar sumber monitorborneo.com yang mengenal cukup dekat sang gembong narkoba itu, Selasa (12/9/2023) malam.

Masih di Thailand

Mukti meyakini Fredy masih berada di Thailand dan tengah bersembunyi. Keyakinan tersebut diperkuat dengan fakta sang mertua yang merupakan gembong narkotika terbesar di negara tersebut.

“Kami yakin bahwa yang bersangkutan masih ada di wilayah Thailand karena istri adalah orang Thailand, dan mertuanya diduga adalah kartel narkotika di daerah Thailand,” imbuhnya.

Di samping itu, Mukti menyatakan pihaknya saat ini juga masih terus bekerja sama dengan Interpol dan kepolisian negara sahabat untuk mencari dan menangkap buron Fredy.

“Kita melakukan kerja sama dengan Interpol, dengan kepolisan dari Thailand, dari Malaysia dan Imigrasi Thailand-Malaysia untuk mengetahui keberadaan Fredy Pratama,” kata Mukti.

Pasok pil Yaba

Fredy juga mereka sebut gembong satu-satunya dari Thailand yang memasok narkoba jenis pil Yaba ke Indonesia.

“Iya betul (pemasok) pil Yaba. Pil Yaba golongan satu. Iya betul satu-satunya kalau dari Thailand dia sendiri,” terang Mukti.

Ia turut menuturkan cara Fredy memasukkan sabu ke Indonesia melalui Malaysia selaku negara tetangga.

“Jalurnya (peredaran pil Yaba) sama kayak (edarkan) sabu dari Malaysia” tandasnya.

Dalam proses penanganan kasus ini, Bareskrim telah menyita total sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi jaringan Fredy di Indonesia selama periode 2020-2023.

Setiap bulan, sindikat Fredy mereka sebut mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kilogram sampai 500 kilogram dengan modus operandi menyamarkannya ke dalam kemasan teh.

Source : CNN Indonesia