Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan putranya, Gibran Rakabuming Raka menanggapi santai mengenai ada pihak yang melaporkan mereka ke KPK atas dugaan kolusi dan nepotisme.
Laporan itu terkait putusan MK soal batas usia capres dan cawapres, hingga penunjukan Gibran sebagai cawapres.
“Ya biar ditindaklanjuti KPK, monggo, silakan,” kata Gibran kepada wartawan, Selasa (24/10/2023), dikutip dari detikJateng.
Gibran juga tidak ambil pusing soal adanya pro kontra terkait dirinya yang maju sebagai cawapres Prabowo Subianto. Putra sulung Presiden Jokowi itu menyerahkan kepada warga agar menilai sendiri.
“Ya saya kembalikan lagi ke warga yang menilai,” ujarnya.
Tanggapan serupa juga dilontarkan Jokowi. Jokowi memilih untuk menghormati ada pihak yang melaporkannya ke KPK.
“Ya itu kan proses demokrasi di bidang hukum,” ucap Jokowi setelah membuka Investor’s Daily Summit 2023 di Jakarta, Selasa (24/10/2023), dikutip dari detikNews.
“Ya kita hormati semua proses itu,” lanjutnya.
Selain itu, Jokowi juga menjawab soal dinasti politik setelah putra sulungnya, yakni Gibran Rakabuming Raka maju sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Menurutnya, semua penilaian ada di tangan masyarakat. Jokowi juga menegaskan bahwa semua pemilihan umum, baik di pilkada, pileg, hingga pilpres ditentukan oleh rakyat.
“Dan dalam pemilihan pun baik itu di pilkada, di pemilihan wali kota, pemilihan bupati, pemilhan gubernur, pemilihan presiden, itu semuanya yang memilih itu rakyat, yang menentukan itu rakyat, yang mencoblos itu juga rakyat. Bukan kita, bukan elite, bukan partai, itulah demokrasi,” jelas Jokowi.
Sebelumnya, Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara melaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep ke KPK.
Mereka melapor terkait tuduhan kolusi dan nepotisme. Diketahui, Anwar merupakan ipar Jokowi, sedangkan Gibran dan Kaesang merupakan anak Jokowi.
“Tadi kita melaporkan dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme kepada pimpinan KPK. Melaporkan dugaan adanya tadi kolusi nepotisme yang dilakukan oleh yang diduga dilakukan oleh Presiden kita RI Joko Widodo dengan Ketua MK Anwar juga Gibran dan Kaesang dan lain-lain,” kata Koordinator TPDI M Erick di gedung KPK.
Erick mengklaim laporannya telah diterima sebagai pengaduan masyarakat. Dia berharap laporan itu ditindaklanjuti.
Source : detik