Kelompok yang menamakan diri Radar Demokrasi Indonesia mengadukan dugaan pelanggaran oleh kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming ke Bawaslu.
Laporan yang dimaksud terkait dengan dugaan pelibatan anak-anak dalam sosialisasi program pemberian susu.
“Saya melaporkan ada tindakan ataupun ada pelanggaran pemilu terhadap salah satu tim kampanye paslon,” kata pihak Radar Demokrasi Indonesia, Steve Josh Tarore mengutip detik.com, Kamis (23/11/2023).
Dia mengaku sudah mengantongi bukti dari tayangan di salah satu televisi swasta. Rekaman video disertakan dalam laporan ke Bawaslu.
Selain itu, Steve mengatakan kubu Prabowo-Gibran juga diduga melanggar kampanye sebelum waktunya. Diketahui, masa kampanye baru akan dimulai pada 28 November mendatang.
Steve menganggap video yang beredar itu sudah termasuk bentuk kampanye yang seharusnya belum boleh dilakukan saat ini.
“Menunjukkan gambar, foto, salah satu paslon itu. Itu jelas-jelas sudah melanggar, padahal kan tahapan kampanye itu tanggal 28 dan itu sudah melanggar,” tuturnya.
Terpisah, Komandan Tim Komunikasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran yang juga Wakil Ketua Umum Gerindra Budisatrio Djiwandono menampik ada anak-anak yang dilibatkan dalam video yang dimaksud.
Dia menjelaskan bahwa tokoh dalam konten dimaksud adalah artificial intelligence (AI).
“Yang digenerate oleh AI adalah masa depan. Suatu masa dimana anak-anak bisa makan, minum susu gratis, di mana gizi tercukupi. Tidak ada anak-anak yang ikut kegiatan kampanye maupun aktivitas kampanye,” ucap Budi.
Budi mengatakan TKN Prabowo-Gibran akan selalu menghormati peraturan perundang-undangan yang berlaku UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Dalam pasal 1 poin 1 dijelaskan, Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Dalam iklan tersebut tidak ada anak-anak dalam artian fisik dan identitas. Tidak ada aktor anak-anak,” jelas Budisatrio.
Sementara itu, Dosen Hukum Universitas Trisakti, Azmi Syahputra mengajak semua pihak untuk tidak buru-buru dan mengajukan proses hukum selama Pilpres 2024.
Menurutnya, penggunaan AI dalam sosialisasi program adalah bentuk kreativitas meskipun tokoh yang dibuat menyerupai anak-anak.
“Namanya dinamika dalam pilpres enggak usah baper-baperan, itu kan hasil kreatif, saya enggak ada keberpihakan baik nomor 1, 2, atau 3, semuanya netral. Menurut saya, animasi seperti itu sah-sah saja lah, kan masing-masing punya kreativitas,” kata Azmi.
Source : CNN Indonesia