Epic Games menang atas tuntutan monopoli yang mereka layangkan tiga tahun lalu kepada Google.

Dewan juri dalam sidang Epic vs Google menyampaikan putusannya, dan menemukan bahwa Google mengubah toko aplikasi Google Play dan layanan Google Play Billing menjadi platform monopoli ilegal.

Setelah beberapa jam melakukan pertimbangan, dewan juri dengan suara bulat menjawab ya untuk setiap tuntutan yang diajukan. Mereka memutuskan bahwa Google melakukan monopoli distribusi aplikasi Android dan layanan penagihan dalam aplikasi.

Google juga dinyatakan menjalin ikatan ilegal Google Play dan layanan pembayaran Google Play Billing lewat kesepakatan Project Hug dengan pengembang game, dan kesepakatan dengan OEM yang bersifat antikompetitif.

Wakil Presiden Urusan dan Kebijakan Publik Google Wilson White mengatakan, perusahaan berencana untuk mengajukan banding atas putusan tersebut dan persidangan tersebut memperjelas bahwa Google bersaing ketat dengan Apple dan App Store-nya, serta toko aplikasi di perangkat Android dan konsol game.

Dalam postingan di blog perusahaan pembuat game Fortnite itu menulis “Putusan hari ini merupakan kemenangan bagi semua pengembang aplikasi dan konsumen di seluruh dunia. Hal ini membuktikan bahwa praktik toko aplikasi Google adalah ilegal dan mereka menyalahgunakan monopoli mereka untuk memungut biaya selangit, menghambat persaingan, dan mengurangi inovasi.”

Melansir dari The Verge, ini menjadi kemenangan bersejarah, terutama karena Epic Games kalah dalam pertarungannya melawan Apple 2 tahun lalu. Ketika itu Hakim Yvonne Gonzalez Rogers memutuskan bahwa pertarungan antara Epic Games dan Apple tidak ada hubungannya dengan aplikasi.

Namun Epic vs Google ternyata merupakan kasus yang berbeda. Hal ini bergantung pada kesepakatan pembagian pendapatan rahasia antara Google, produsen ponsel dan pengembang game besar, yang diyakini secara internal oleh para eksekutif Google dirancang untuk menekan toko aplikasi saingannya. Ini menunjukkan bahwa Google secara khusus takut pada Epic. Dan itu semua diputuskan oleh juri, berbeda dengan kasus tuntutan kepada Apple.

Epic tidak pernah menuntut ganti rugi moneter, mereka ingin pengadilan memberitahu Google bahwa setiap pengembang aplikasi memiliki kebebasan penuh untuk memperkenalkan toko aplikasi dan sistem penagihan milik sendiri di Android. Belum diketahui bagaimana atau apakah hakim dapat mengabulkan permintaan tersebut.

Kedua belah pihak dikabarkan akan bertemu dengan Hakim Donato pada minggu kedua Januari 2024 untuk membahas kemungkinan penyelesaiannya. Dengan kasus monopoli bertubi-tubi, bisa jadi masa depan internet akan berubah total. Google tak akan lagi mudah untuk menguasai ranah maya secara tunggal.

Source : CNBC Indonesia