Ketika Kerajaan Banjar dihapus oleh Belanda melalui melalui Proklamasi Nieuwenhuyzen 11 Juni 1860, daerah-daerah di Banjar memiliki masing-masing pemerintahan sipil.
Pemerintah Pusat berkedudukan di Banjarmasin sedangkan Pemerintah Daerah antara lain terdapat di Martapura, Amuntai, Bakumpai dan Dusun.
Khusus untuk pemerintahan sipil di Amuntai mulai dibentuk pada 21 Maret 1865. Daerah Amuntai saat itu meliputi kawasan Nagara, Balangan, Alai, Amandit, Tabalong dan Kalua. Kepala Pemerintahan Amuntai dijabat oleh Asisten Residen KW Tiedtke. Dalam menjalankan tugasnya Asisten Residen KW Tiedtke dibantu oleh seperangkat aparat daerah terdiri dari Regen, Jaksa, Mufti, Controleur (Konteler) Kepala Distrik dan Penghulu.
Susunan lengkap Pemerintah Sipil di wilayah Amuntai adalah:
Kepala Pemerintahan Sipil : Asisten Residen KW Tiedtke
Regen Amuntai : Kiai Temenggung Djaja Negara
Jaksa Amuntai : Mas Retno Kasuma
Mufti Amuntai : Haji Muhammada Taib
Kepala Distrik Amuntai : Kiai Warga Kasuma
Penghulu Amuntai : Haji Sapihudin
Kepala Distrik Nagara : Kiai Suta Sani
Penghulu Nagara : Haji Djahidin
Kepala Distrik Balangan : Kiai Raden Mas Wira Yuda
Penghulu Balangan : Tuan Balandu
Alai dan Amandit di bawah kekuasaan Konteler K van der Heyden, dibantu oleh:
Kepala Distrik Alai : Kiai Demang Yuda Negara
Penghulu Alai : Haji Abdul Kupi
Kepala Distrik Amandit : Kai Durabu :
Penghulu Amandit : Haji Matali
Tabalong dan Kalua di bawah kekuasaan Kapitan A van der Hurk, sebagai Wakil Konteler, dibantu oleh:
Kepala Distrik Tabalong : Kiai Demang Mangun Yuda
Penghulu Tabalong : Haji Panduh
Kepala Distrik Kalua : Kiai Taher
Penghulu Kalua : Haji Abdul Madjid
Source : Suluh Sedjarah Kalimantan, Amir Hasan Kiai Bondan