Ketika Kerajaan Banjar dihapus oleh Belanda melalui melalui Proklamasi Nieuwenhuyzen 11 Juni 1860, daerah-daerah di Banjar memiliki masing-masing pemerintahan sipil.

Pemerintah Pusat berkedudukan di Banjarmasin sedangkan Pemerintah Daerah antara lain terdapat di Martapura, Amuntai, Bakumpai dan Dusun.

Khusus untuk pemerintahan sipil di Amuntai mulai dibentuk pada 21 Maret 1865. Daerah Amuntai saat itu meliputi kawasan Nagara, Balangan, Alai, Amandit, Tabalong dan Kalua. Kepala Pemerintahan Amuntai dijabat oleh Asisten Residen KW Tiedtke. Dalam menjalankan tugasnya Asisten Residen KW Tiedtke dibantu oleh seperangkat aparat daerah terdiri dari Regen, Jaksa, Mufti, Controleur (Konteler) Kepala Distrik dan Penghulu.

Susunan lengkap Pemerintah Sipil di wilayah Amuntai adalah:

Kepala Pemerintahan Sipil : Asisten Residen KW Tiedtke

Regen Amuntai : Kiai Temenggung Djaja Negara

Jaksa Amuntai : Mas Retno Kasuma

Mufti Amuntai : Haji Muhammada Taib

Kepala Distrik Amuntai : Kiai Warga Kasuma

Penghulu Amuntai : Haji Sapihudin

Kepala Distrik Nagara : Kiai Suta Sani

Penghulu Nagara : Haji Djahidin

Kepala Distrik Balangan : Kiai Raden Mas Wira Yuda

Penghulu Balangan : Tuan Balandu

Alai dan Amandit di bawah kekuasaan Konteler K van der Heyden, dibantu oleh:

Kepala Distrik Alai : Kiai Demang Yuda Negara

Penghulu Alai : Haji Abdul Kupi

Kepala Distrik Amandit : Kai Durabu :

Penghulu Amandit : Haji Matali

Tabalong dan Kalua di bawah kekuasaan Kapitan A van der Hurk, sebagai Wakil Konteler, dibantu oleh:

Kepala Distrik Tabalong : Kiai Demang Mangun Yuda

Penghulu Tabalong : Haji Panduh

Kepala Distrik Kalua : Kiai Taher

Penghulu Kalua : Haji Abdul Madjid

Source : Suluh Sedjarah Kalimantan, Amir Hasan Kiai Bondan