Wakil Ketua (Waka) Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengusulkan kepada pemerintah agar memberikan anggaran kredit atau pinjaman tanpa bunga bagi mahasiswa guna meringankan mereka dalam membayar uang kuliah tunggal (UKT).

“Dulu waktu saya di ITB, kira-kira seperti itu. Jadi, kita tidak merasa khawatir putus (kuliah) di tengah jalan hanya karena masalah biaya atau ekonomi,” kata Hetifah dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, belum lama ini.

Hal tersebut dia sampaikan menanggapi isu adanya pinjaman daring (pinjol) yang dapat digunakan mahasiswa untuk membayar UKT di Institut Teknologi Bandung (ITB).

Selain kredit mahasiswa, ia juga mengusulkan adanya Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa di Tanah Air.

“Kita harus membuat satu kebijakan yang lebih bijak, seperti KIP kuliah. Tentu saja, mungkin proporsinya harus ditambah dan lebih tepat sasaran, lebih tepat guna, dan nilainya disesuaikan dengan UKT yang harus dibayarkan mahasiswa,” kata dia.

Menurutnya, langkah tersebut perlu dipertimbangkan untuk dilakukan oleh pemerintah, karena banyak anak Indonesia yang berpotensi mengenyam pendidikan tinggi hingga lulus menjadi sarjana, namun terkendala masalah biaya untuk membayar UKT.

Dana Abadi Pendidikan

Sementara anggota Komisi X DPR RI Nuroji mengusulkan agar pemerintah menyalurkan dana abadi pendidikan kepada para mahasiswa yang mengalami kesulitan dalam membayar UKT.

“Kalau mau bantu mahasiswa, bantu dengan membuat kebijakan dari dana abadi pendidikan yang jumlahnya sangat besar. Kenapa tidak ambil dari situ? Kegunaannya kan juga bisa untuk meng-cover bagi (mahasiswa) yang tidak mampu,” kata Nuroji.

Menurut Nuroji, pemerintah perlu mempertimbangkan langkah penyaluran dana abadi pendidikan kepada mahasiswa yang kurang mampu membayar UKT itu agar generasi muda Indonesia tidak terjerumus pada jeratan pinjaman daring.

Sebagaimana dimuat dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2021 tentang Dana Abadi di Bidang Pendidikan, dana tersebut merupakan dana yang bersifat abadi untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya yang tidak dapat digunakan untuk belanja.

Disebutkan pula dana abadi di bidang pendidikan bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara, pendapatan investasi, dan/atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Per akhir tahun 2023, diketahui dana abadi pendidikan mencapai Rp139 triliun.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Keuangan, Perencanaan dan Pengembangan ITB, Muhamad Abduh menjelaskan tidak mengambil keuntungan dari pinjaman tersebut.

ITB bermitra dengan Danacita untuk menyediakan skema cicilan pembayaran UKT sejak Agustus 2023. Pembayaran UKT lewat Danacita bukan opsi utama yang harus diambil mahasiswa.

“Masih banyak opsi yang disediakan jika mahasiswa terkendala membayar biaya kuliah,” ujarnya.

Source : Antara