Kementerian Luar Negeri Palestina pada Kamis mengutuk keras Israel karena memasang penghalang besi di tiga gerbang masuk menuju Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki.
Dalam pernyataannya, kementerian mengatakan tindakan Israel tersebut adalah upaya untuk mengubah realitas sejarah, hukum, dan politik Masjid Al-Aqsa.
Mereka menganggap pemasangan penghalang besi sebagai pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan hal yang pasti Israel lakukan sebagai kekuatan pendudukan terhadap tempat ibadah.
Kementerian meminta bantuan masyarakat internasional “untuk menghentikan pelanggaran Israel terhadap Yerusalem dan tempat-tempat suci umat Kristen dan Muslim.”
Kelompok Palestina Hamas juga mengecam tindakan Israel tersebut dan mengatakan hal itu adalah “usaha keji” untuk mencegah jamaah mencapai Masjid Al-Aqsa selama bulan Ramadhan.
Sebelumnya pada Kamis (14/3/2024), polisi Israel mengatakan pihaknya telah memasang apa yang mereka sebut memperkuat personelnya di gerbang menuju Masjid Al-Aqsa, dan membantah memberikan penghalang di depan jamaah.
Israel telah membatasi jamaah Palestina masuk ke Masjid Al-Aqsa di tengah ketegangan yang meningkat di seluruh wilayah
Sumber: Anadolu/Antara