Polda Kalsel melalui Direktorat Resnarkoba bertindak cepatĀ mengambil langkah-langkah strategis menyikapi maraknya kasus mabuk kecubung yang tengah viral di banua.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi dalam pernyataannya, Minggu (14/7/2024) menyampaikan beberapa langkah kongkret pihak kepolisian sebagai respons terhadap fenomena ini.
Langkah-langkah Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel dipimpin Dir Resnarkoba Kombes Pol Kelana Jaya yakni melakukan pendataan di Rumah Sakit Sambang Lihum selama satu minggu. Ditemukan data 47 orang yang mengalami gejala diduga mabuk kecubung, 2 di antaranya meninggal dunia.
Selain itu melaksanakan koordinasi dengan pihak terkait seperti Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta melakukan uji laboratorium forensik (Labfor) di Surabaya untuk mengetahui kandungan dari pohon kecubung.
Kemudian Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel juga melakukan penindakan terhadap seorang berinisial M (47) diduga pengedar obat berwarna putih tanpa merk dan logo yang dikonsumsi para korban. Barang bukti sebanyak 20 ribu butir saat ini telah diamankan dan pengedar sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel bersama Polresta Banjarmasin juga melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap para korban AR dan S dengan hasil korban tidak mengkonsumsi kecubung melainkan memakan obat putih tanpa merk dan logo sebanyak 2 hingga 3 butir.
Kemudian Polresta Banjarmasin melakukan penangkapan terhadap 3 orang penjual obat yang menjual kepada korban tersebut yaitu MS, IS, dan SY dengan barang bukti 609 butir, yang diakui bahwa para tersangka menjual obat tersebut kepada korban dengan harga Rp25 ribu per butir.
Ke 4 orang tersebut dikenakan Pasal 435 jo 138 ( 2) UU 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Terkait viralnya video sejumlah warga yang mabuk saat ini, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi menjelaskan tidak semua video yang viral disebabkan oleh efek kecubung.
Ia menyebutkan ada video orang mabuk alkohol namun dibikin judul ‘Mabuk Kecubung’, kemudian ada video lomba burung di Kabupaten Batola yang juga diberi judul ‘Akibat Konsumsi Kecubung’.
Untuk itu, Polda Kalsel menghimbau agar masyarakat bijak bermedia sosial dan tidak mengonsumsi obat-obatan tanpa merk yang tidak diketahui kandungannya atau produk dari pohon kecubung karena dapat menimbulkan efek negatif pada tubuh.
Adam Erwindi juga menuturkan bahwa Polresta Banjarmasin telah meningkatlan patrolinya ke lokasi-lokasi dimana tempat anak-anak muda yang rawan dijadikan lokasi pemakaian obat obat berbahaya.
Langkah-langkah ini diambil untuk mengatasi dan mencegah penyebaran kasus mabuk diduga akibat pil putih serta untuk melindungi masyarakat dari bahaya konsumsi obat-obatan tanpa izin dan kontrol yang tepat. (Rls/BL)