Polda Metro Jaya menyatakan sebanyak 301 orang ditangkap saat demo darurat Indonesia menolak RUU Pilkada di depan Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta.
Ratusan orang yang ditangkap berada di Polres Metro Jakarta Pusat sebanyak 108 orang, Polres Metro Jakarta Timur 143 orang, dan Polda Metro Jaya 50 orang.
“Total ada 301 yang diamankan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (23/8/2024).
Ade Ary menyebut beberapa di antaranya merupakan anak-anak atau mereka yang masih berusia di bawah 18 tahun. Namun, ia tak menyebut jumlahnya secara rinci.
Ade Ary mengklaim ratusan orang itu ditangkap lantaran diduga telah mengganggu ketertiban, melakukan perusakan hingga aksi kekerasan.
“Diduga mengganggu ketertitban, diduga merusak diduga tidak mengindahkan peringatan dari petugas-petugas kami di lapangan, bahkan ada juga yang diduga melakukan kekerasan terhadap petugas,” ujarnya.
Sebelumnya, massa dari berbagai elemen menggeruduk Gedung DPR pada Kamis (22/8/2024). Aksi dari berbagai elemen hari ini merupakan buntut sikap pemerintah dan DPR yang telah menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perubahan syarat pencalonan kepala daerah.
Demonstrasi awalnya berlangsung tertib dengan diselingi berbagai orasi dari atas mobil komando. Namun, tensi kemudian memanas saat anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Habiburokhman menemui massa. Saat itu, massa berteriak hingga melemparkan botol air mineral ke arah Habiburokhman.
Kemudian, aksi kembali memanas pada sore hari. Sejumlah massa berhasil menjebol pagar gedung DPR. Tak berhenti, massa juga sempat membakar dan menjebol gerbang utama DPR.
Imbas aksi demo ini, ruas tol dalam kota pun lumpuh lantaran massa merangsek masuk. Bahkan, aksi bakar-bakaran juga sempat terjadi di dalam ruas tol.
Jelang malam, polisi pun berupaya memukul mundur massa. Polisi juga sempat melakukan penyisiran massa ke sekitar gedung DPR. Tembakan gas air mata pun dilepaskan oleh aparat.
Source : CNN Indonesia. Foto : Antara