Arsjad Rasjid baru saja dilepas dari jabatan Ketua Umum Kadin Indonesia dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia hari ini, Sabtu (14/9/2024). Ia pun dijadwalkan untuk memberikan pernyataan sikap besok.
Sebagaimana diketahui, jabatan Arsjad kini dipegang oleh Anindya Bakrie. Meski demikian, keputusan Munaslub hari ini membawa pro-kontra.
Dalam undangan yang diterima CNBC Indonesia, tertulis bahwa Dewan Pengurus Kadin Indonesia menegaskan bahwa Munaslub tersebut tidak sah.
Pasalnya, acara tersebut diselenggarakan dengan mengabaikan syarat dan ketentuan dalam AD/ART maupun Peraturan Organisasi Kadin Indonesia.
“Mayoritas Kadin Provinsi juga telah menyatakan penolakannya terhadap Munaslub tersebut yang juga bisa mengancam keharmonisan organisasi Kadin di seluruh Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun perekonomian yang inklusif dan berkelanjutan,” sebagaimana tertulis dalam undangan tersebut.
Sebagai satu-satunya induk organisasi dunia industri dan usaha serta mitra strategis pemerintah, Dewan Pengurus Kadin pun menyatakan diri bahwa pihaknya mengedepankan mekanisme AD/ART yang sesuai dengan UU Kadin dan Keppres Kadin.
“Sehubungan dengan itu, Dewan Pengurus Kadin Indonesia bersama sejumlah Ketua Umum Kadin Provinsi akan memberikan pernyataan sikap, sekaligus mengundang rekan-rekan media untuk menghadiri acara Press Conference pada Minggu (15/9/2024),” tuturnya.
Adapun konferensi pers tersebut akan dihadiri oleh Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan Hanafi sebagai Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum Dan Komunikasi Kadin Indonesia, dan Dhaniswara K. Harjono sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM.
Acara tersebut juga akan dihadiri oleh Kuasa Hukum Kadin Indonesia, Perwakilan Anggota Luar Biasa Kadin Indonesia dan 21 Ketua Umum Kadin Provinsi.
Source : CNBC Indonesia