Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menyampaikan bahwa pembangunan tahap 2 dilakukan untuk memastikan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara menjadi kota yang siap mendukung penyelenggaraan pemerintahan.
Suharso menjelaskan, pembangunan tahap 2 akan meliputi pertokoan, mal, rumah sakit, sekolah-sekolah, serta fasilitas publik lainnya.
“Kemudian nanti pembangunan yang lain untuk economic crowd. Economic crowd itu kan bentuknya seperti yang anda lihat di Jakarta ini apa sih yang membuat orang jadi senang. Kafe, kita sudah punya kafe di sana kan,” ujar Soeharso saat sesi doorstop di Menara Bappenas, Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Ia melanjutkan, tahap kedua juga meliputi pembangunan fasilitas ibadah, seperti masjid, gereja, vihara dan lainnya.
“Sehingga, orang merasa benar-benar dia tinggal dan dicukupi semua kebutuhan sosial dan fisiknya. Nah itu yang tahap berikutnya ini,” ujar Soeharso.
Terkait dengan investasi, untuk pembangunan IKN tahap kedua ini pemerintah akan mendorong investasi dari pihak swasta, baik dari investor dalam negeri ataupun luar negeri.
“Tapi, saya kira sudah cukup banyak. Ada sekitar lebih dari 40-an swasta yang masuk ke sana. Kalau dengan asing mungkin ada sekitar hampir 80-an. Tapi, kapan mereka akan memulai, itu saya kira boleh ditanya pada otorita (OIKN),” ujar Soeharso.
Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis H Sumadilaga melaporkan progres pembangunan tahap 1 IKN mencapai 89 persen lebih.
“Tahap 1 dibagi tiga batch, yang pertama dikerjakan sejak 2022 itu sampai saat ini sudah sampai 89 persen lebih,” kata Danis.
Ia menjelaskan, rencana induk pembangunan IKN diatur dalam Perpres Nomor 63 Tahun 2022 yang mengamanatkan bahwa IKN dibangun mulai 2022 sampai dengan 2045.
“Jadi, sekitar 23 tahun. Jadi, membangun ibu kota itu jangka panjang,” ujar Danis.
Dalam kurun dua tahun terakhir sampai akhir Juli 2024, lanjutnya, pembangunan IKN berfokus pada penyediaan infrastruktur dasar, meliputi kebutuhan air, jaringan jalan, sanitasi, persampahan, hingga kantor pemerintahan.
Source : Antara