Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Selatan (KPU Kalsel) menetapkan dua pasangan calon Pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalsel tahun 2024 yakni
pasangan Raudatul Jannah dan Akhmad Rozanie Himawan serta pasangan Muhidin dan Hasnuryadi.
“Keduanya hari ini resmi ditetapkan sebagai pasangan calon setelah dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan kesehatan,” kata Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa di Banjarmasin, Minggu (22/9/2024).
Tahap berikutnya KPU menjadwalkan pengundian nomor urut pada Senin (23/9/2024) dengan mengundang pasangan calon berhadir secara langsung.
Aturan main pengundian nomor urut, setiap pasangan calon terlebih dahulu mengambil bola di tabung fishball dari angka 1 sampai 10.
Kemudian bagi yang mendapatkan angka terkecil berkesempatan untuk pertama mengambil tiket undian nomor urut.
Selanjutnya masa kampanye pilkada selama 60 hari mulai 25 September sampai 23 November 2024.
Setelah memasuki masa tenang selama tiga hari, pemungutan suara dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk menentukan pemenang dari perolehan suara terbanyak.
Pasangan Raudatul Jannah dan Akhmad Rozanie Himawan diusung lima partai politik, yaitu Partai Golkar, NasDem, PDI Perjuangan, Gerindra dan PKB.
Sedangkan pasangan Muhidin dan Hasnuryadi juga diusung lima parpol yakni PAN, PKS, Demokrat, PSI dan Perindo.
Spurce : Antara