Kritik lugas disampaikan oleh pengamat sosial perkotaan Muhammad Rizani mengenai Kota Banjarmasin yang hari ini, Selasa 24 September 2024, genap berumur 498 tahun.

Kota Banjarmasin “lahir” pada 24 September 1526. Kota tua ini dibentuk pada masa kekuasaan Sultan Suriansyah (Sultan Banjar pertama yang membangun istana di Kampung Kuin sekarang).

“Di usia yang ke 498 tahun semakin tua, semakin Banjarmasin “BAIMAN”, Barigat Makin Kada Nyaman (Tambah kotor, makin tidak nyaman),” ujar Rizani, kepada MonitorBorneo.com.

Bagaimana H Jani, panggilan akrabnya, sedemikian menyengat berkomentar. Ia mengemukakan sejumlah penilaiannya.

“Untuk pembangunan perlu infrastruktur yang terprogram, seperti drainase kota. Ada beberapa jalan aspal di dalam kota yang bergelombang karena tidak profesionalnya pemilihan kontraktor,” sebutnya.

Sederet kondisi buruk lainnya menghinggapi kota Banjarmasin.

“Sungai yang kotor, penataan pasar tradisional yang buruk serta masalah kebersihan kota seperti sampah yang tidak tertangani dengan baik,” beber Jani.

Ia juga menyampaikan penilaian kritisnya tentang kepemimpinan duet wali kota Ibnu Sina-wakil wali kota Arifin Noor.

“Utang dengan para kontraktor hampir Rp350 miliar. Ini berarti manajemen keuangan dan pengawasan pimpinan Pemko tidak berjalan baik,” katanya. “Baru separo yang dibayar, masih dicicil.”

Dibandingkan dengan pendahulunya, wali kota periode 2010-2015 H Muhidin, kinerja Ibnu sebagai wali kota Banjarmasin masih banyak minusnya.

“Kondisi kota di masa kemimpinan H Muhidin, cukup efektif pembenahan infrastruktur kota, drainase, sampah, sungai dan pembinaan pariwisata lebih baik dari yang sekarang,” tutur Jani.

Ia mengungkap kesemrawutan lalu lintas kawasan Pasar Lama yang tidak dikawal tuntas sehingga benar-benar memperlihatkan potret “kecamuhan” wajah kota.

“Contoh Pasar Lama, penertiban pedagang yang memakai badan jalan menuju arah Jalan Sulawesi sampai hari ini kembali kumuh. Walaupun setiap hari diawasi oleh Satpol PP tetapi sisi kanan jalan masih ada parkir. Solusi supaya jalan yang membelah pasar ini tidak macet, kumuh, cabut ijin parkir di kawasan itu,” ujar mantan ASN Pemprov Kalsel Bagian Perlengkapan ini.

Parkir Pasar Lama, tekannya, menyumbang besar masalah perkotaan sehingga kota yang nyaman sulit diraih. “Harusnya ijin parkir ini dicabut saja. Satpol PP sebagai pengawas di lapangan bukannya membiarkan,” kata Jani.

Menurut dia, kalau wali kota mau komitmen membersihkan jalan tersebut, bisa saja dengan
memerintahkan Dishub cabut ijin parkir di wilayah tersebut.

“Insya Allah aman dan lancar. Banjarmasin “BAIMAN” akan terwujud. Tidak seperti saat ini barigat makin kada nyaman,” pungkasnya. YCM