Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI membawa satu buah koper setelah tiga jam lebih menggeledah ruang kerja Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor.

Sejumlah penyidik KPK di Kantor Setdaprov Kalsel, Banjarbaru, Selasa (8/10/2024), sekitar pukul 15.23 WITA, bergerak meninggalkan ruang kerja Gubernur Kalsel.

Selain satu unit koper, petugas KPK juga mengangkut sejumlah berkas yang terbungkus di dalam map dan plastik bening, diduga barang bukti terkait dugaan korupsi pejabat di lingkup Pemprov Kalsel.

Pewarta mencoba berkomunikasi dengan sejumlah penyidik KPK, namun mereka bergegas meninggalkan Kantor Setdaprov Kalsel tanpa keterangan terkait hasil penggeledahan dari ruang kerja Gubernur Kalsel.

Petugas meninggalkan lokasi menggunakan lima unit mobil jenis Toyota dan dikawal beberapa personel Gegana Brimob Polda Kalsel menggunakan satu unit kendaraan dinas.

Meski terjadi penggeledahan, aktivitas di Kantor Setdaprov Kalsel berjalan normal dengan suasana yang cukup hening. Sesekali beberapa ASN Pemprov Kalsel terlihat berlalu lalang.

Saat penggeledahan, penyidik KPK sempat memeriksa sejumlah pejabat Pemprov Kalsel di kantor tersebut untuk dimintai keterangan.

Sebelumnya, Tim Penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (6/10/2024) malam terhadap penyelenggara negara di lingkungan Pemprov Kalsel.

KPK menangkap empat pejabat negara dalam OTT tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel. KPK juga menyita uang sekitar Rp10 miliar.

Tidak hanya empat pejabat Pemprov Kalsel, KPK juga memborgol dua orang yang diduga sebagai pihak swasta terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.

“Penyelenggara negara ada empat orang, pihak swasta ada dua orang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya di Jakarta, Senin (7/10/2024).

Hingga saat ini, Penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terjaring operasi tangkap tangan tersebut.

Source : Antara