Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan alasan pemberhentian Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan.
Alasan itu diungkapkan Jokowi di sela kunjungan kerja di Sumatra Utara, Rabu (16/10/2024).
“Oh itu administrasi saja. Administrasi artinya karena kepala BIN yang baru ini akan dilantik bersama-sama dengan menteri pada 21 Oktober,” katanya.
Jokowi mengatakan pemberhentian Budi sudah dibicarakan dengan presiden terpilih masa jabatan 2024-2029 Prabowo Subianto.
“Itu atas pernyataan dari Pak Prabowo,” ujarnya.
Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana juga sudah membenarkan pemberhentian Budi Gunawan. Surat permohonan itu disampaikan ke DPR pada 10 Oktober lalu.
Ia menjelaskan surat itu mengacu pada ketentuan Pasal 36 ayat 1 dan ayat 2 UU no. 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Adapun langkah lebih lanjut akan diserahkan kepada DPR RI, di mana pengangkatan dan pemberhentian kepala BIN harus melewati proses pertimbangan di DPR.
Lebih lanjut, Ketua DPR Puan Maharani menyebut Jokowi juga telah menunjuk pengganti Budi yakni, Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra. Fit and proper Herindra digelar hari ini.
Source : CNBC Indonesia