Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa masih banyak masyarakat kalangan muda berusia 26-35 tahun terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal.

OJK mengatakan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) menerima 6.348 aduan terkait pinjol ilegal dari kalangan itu sepanjang tahun lalu.

Di samping itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan adanya ancaman bahaya judi online bagi para anak muda.

Menurutnya, maraknya judi online juga perlu diwaspadai karena sangat merusak tatanan kehidupan apalagi kalau sudah kecanduan.

“Judol ini sangat mudah dibuat dan bisa dekat kepada anak-anak muda melalui aplikasi seperti game online dan sarana aktivitas dunia digital lainnya,” kata perempuan yang akrab disapa Kiki itu dalam keterangannya, Kamis (16/1/2025).

Kata dia, salah satu tantangan bagi anak muda adalah anak muda ini rentan terkena FOMO (fear of missing out), FOPO (fear of other people’s opinions), dan YOLO (you only live once), yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan keuangan menjadi kurang bijak.

“Anak muda menjadi rentan terjerat kejahatan keuangan digital tanpa bekal pengetahuan keuangan yang cukup. Hal tersebut menjadi latar belakang mengapa diperlukan upaya bersama dari Pemerintah maupun stakeholders terkait untuk meningkatkan literasi keuangan secara masif dan menyeluruh,” terang Kiki.

Ia mengatakan yang paling mudah adalah dengan mengenal dan selalu ingat 2L yaitu Legal dan Logis atau kontak layanan konsumen OJK yaitu telepon ke nomor 157 atau whatsapp ke 081-157157157 dan bisa juga cek ke website atau media sosial OJK dan SATGAS PASTI.

Kiki kemudian memberi saran, bahwa untuk mewujudkan masa depan keluarga yang lebih cerah, anak-anak muda harus memulai kebiasaan-kebiasan baik mengelola keuangan.

Antara lain memaksakan diri untuk menyisihkan penghasilan untuk menabung/berinvestasi dan yang paling penting adalah bisa membedakan yang mana keinginan dan kebutuhan.

Dalam hal ini, OJK juga melalui program Gerakan Cerdas Nasional Keuangan (GENCARKAN) telah menjadikan segmen Pemuda/Mahasiswa/Pelajar ke dalam segmen prioritas.

“OJK selalu dan akan terus menguatkan upaya edukasi lebih banyak lagi kepada masyarakat melalui berbagai kanal media yang ada, kolaborasi dengan stakeholders, dan seluruh anggota Satgas PASTI,” imbuh Kiki.

|CNBC Indonesia|