Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump makin jadi mengeluarkan sejumlah kebijakan kontroversial.

Terbaru, Kamis (6/1/2025) malam waktu setempat, ia menandatangani perintah eksekutif yang mengesahkan sanksi terhadap Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Perintah Trump datang dua hari setelah ia menjamu sekutunya, Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu di Washington untuk berunding tentang Gaza dan Timur Tengah, yang kemudian mengeluarkan usulan soal pengambilalihan Gaza di tangan AS dan relokai warganya ke negara lain.

Sebelumnya pengadilan tersebut mengeluarkan surat perintah penangkapan ke Netanyahu karena kejahatan perang di Gaza.

“Pemerintahan pertama Trump menjatuhkan sanksi pada ICC yang berkantor pusat di Den Haag karena menyelidiki dugaan kejahatan perang AS di Afghanistan, yang kemudian dicabut oleh Joe Biden,” tulis AFP melaporkan dikutip Jumat (6/2/2024).

“Presiden Donald Trump telah menandatangani perintah eksekutif yang memberi sanksi kepada ICC, menuduhnya melakukan tindakan tidak sah dan tidak berdasar yang menargetkan Amerika dan sekutu dekat kita, Israel,” muat BBC.

Hal ini akan berdampak pada pembatasan keuangan dan visa pada individu dan keluarga mereka yang membantu penyelidikan ICC terhadap AS dan sekutu.

Langkah sama pernah dilakukan DPR AS di Januari karena Israel, yang berujung kecaman keras dari lembaga itu,

Saat itu, ICC mengatakan “menyesalkan segala upaya untuk merusak independensi, integritas, dan imparsialitas pengadilan”.

AS bukan anggota ICC dan telah berulang kali menolak yurisdiksi apa pun oleh badan tersebut atas pejabat atau warga negara Amerika.

Perlu diketahui ICC mengeluarkan surat penangkapan ke Netanyahu November 2024. Hal ini membuat status Netanyahu sejak itu adalah “buronan”.

Sebanyak 124 negara anggota wajib menangkapnya. Negara non-anggota bisa bekerja sama.

Secara rinci kala itu, pengadilan menilai ada banyak alasan masuk akan yang membuat Netanyahu bertanggung jawab atas kejahatan perang.

Ia membuat kelaparan sebagai metode peperangan, kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya.

Netanyahu juga sengaja mengerahkan serangan terhadap penduduk sipil. ICC menyebut ia dengan sengaja dan sadar merampas barang-barang yang sangat penting bagi kelangsungan hidup penduduk sipil di Gaza, mulai dari makanan, air, obat-obatan, bahan bakar, dan listrik.

Sebenarnya selain Netanyahu, ICC juga menjatuhkan surat penangkapan yang sama ke mantan menteri pertahanan Israel, Yoav Gallant. Kepala Militer Hamas Mohammed Deif, yang sebelumnya dilaporkan tewas, juga masuk.

|CNBC Indonesia|