Upaya pemakzulan Donald Trump dari kursi Presiden Amerika Serikat (AS) kembali terjadi.
Seorang perwakilan Demokrat mengajukan pasal pemakzulan ke Trump atas rencananya di Gaza.
Al Green, tokoh asal Texas, mengatakan usulan Trump untuk mengambil alih kantong Palestina itu adalah perbuatan “pembersihan etnis”.
Langkah ini terungkap di tengah sejumlah keributan di dalam dan luar negeri AS akibat kebijakan baru Trump yang kontroversial, mulai dari memulangkan migran ke negara asal, membubarkan sejumlah kementerian, pensiun dini pegawai federal hingga perang dagang.
Green mengutip kata-kata pemimpin hak-hak sipil Martin Luther King Jr saat mengecam usulan Trump.
Trump sendiri berencana memindahkan warga Palestina dari Gaza dan membangun kembali wilayah yang dilanda perang itu sebagai “Riviera Timur Tengah” milik AS, yang dikutuk secara global sebagai pernyataan “keterlaluan”, “memalukan”, dan “ilegal”.
“Pembersihan etnis di Gaza bukanlah lelucon, terutama jika itu berasal dari presiden Amerika Serikat, orang paling berkuasa di dunia,” katanya dikutip dari laman Politico dan The Guardian, Jumat (7/2/2025).
“Dan Perdana Menteri Israel seharusnya malu, mengetahui sejarah rakyatnya, untuk berdiri di sana dan membiarkan hal-hal seperti itu dikatakan,” tambahnya.
“Dr. King benar. Ketidakadilan di mana pun merupakan ancaman bagi keadilan di mana-mana, dan ketidakadilan di Gaza merupakan ancaman bagi keadilan di Amerika Serikat,” ujarnya.
“Saya bangkit untuk mengumumkan bahwa gerakan untuk memakzulkan presiden telah dimulai. Saya bangkit untuk mengumumkan bahwa saya akan mengajukan pasal-pasal pemakzulan terhadap presiden atas tindakan-tindakan pengecut yang diusulkan, dan tindakan-tindakan pengecut yang dilakukan.”
Trump sempat dimakzulkan dua kali selama masa jabatan pertamanya. Pada tahun 2019 ia dianggap menyalahgunakan kekuasaan dan menghalangi Kongres atas upayanya untuk mencari bantuan dari Ukraina dalam pemilihan presiden tahun berikutnya.
Di 2021 ia juga coba dimakzulkan karena menghasut kerusuhan di The Capitol pada tanggal 6 Januari setelah kekalahannya oleh Joe Biden. Ia dibebaskan di Senat pada kedua kesempatan tersebut.
“Saya tahu bahwa sudah waktunya bagi kita untuk meletakkan fondasi lagi,” kata Green lagi.
“Dalam beberapa hal, lebih baik berdiri sendiri daripada tidak berdiri sama sekali. Dalam hal ini, saya berdiri sendiri, tetapi saya memperjuangkan keadilan,” tambahnya.
Mengutip Newsweek, pemakzulan adalah pemeriksaan paling kuat yang dimiliki Kongres terhadap cabang eksekutif AS. Kongres A sendiri terdiri dari Dewan perwakilan (DPR) dan Senat.
Setiap anggota DPR dapat memperkenalkan pasal-pasal pemakzulan terhadap presiden atau pejabat federal. DPR AS juga dapat memulai proses pemakzulan berdasarkan penyelidikan.
Komite Kehakiman DPR biasanya melakukan penyelidikan, mengadakan sidang, dan memutuskan apakah tuduhan terhadap pejabat tersebut layak untuk dimakzulkan. Setelahnya akan ada pemungutan suara di DPR.
Proses akan beralih ke senat setelahnya, mengingat AS memiliki dua kamar dalam politiknya. Senat kemudian akan melakukan pemungutan suara.
Sebelumnya, persis sesudah pernyataan Trump soal Gaza muncul Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt mengatakan kepada wartawan bahwa ide Trump “adalah ide yang tidak biasa”. Ia mengatakan hal itulah yang membuat Trump dipilih warga AS.
“Itulah Presiden Trump, itulah sebabnya rakyat Amerika memilihnya, dan tujuannya adalah perdamaian abadi di Timur Tengah bagi semua orang di kawasan tersebut,” klaimnya.
|CNBC Indonesia|