Konglomerat Dato’ Sri Tahir buka suara mengenai nasib investasi Grup Mayapada di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, setelah anggaran pembangunan ibu kota baru itu diblokir di tahun 2025.

Seperti diketahui, Grup Mayapada merupakan salah satu investor swasta yang investasi pada pembangunan IKN.

Grup itu melalui PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk. (SRAJ) telah membangun Mayapada Hospital Nusantara, rumah sakit kedua di IKN.

Menurut Tahir, RS itu tetap beroperasi meski anggaran IKN menjadi korban pemangkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

“Singkat [saja], RS tetap jalan seperti normalnya,” kata Tahir saat dihubungi CNBC Indonesia, Rabu (12/2/2025).

Ia juga mengatakan bahwa Mayapada Hospital Nusantara sudah beroperasi sepenuhnya. Namun, salah satu orang terkaya di RI itu tidak menargetkan kapan RS itu bisa meraup keuntungan.

“Sudah full operasi, kalau keuntungan memang investasi di RS ada waktunya,” kata Tahir.

Terpisah, Corporate Secretary SRAJ Arie Farisandi mengatakan Mayapada Hospital Nusantara tidak hanya berfokus dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat di IKN.

Namun juga kepada masyarakat yang berada di daerah Kalimantan secara umum. Lantas, ia mengatakan saat ini tidak ada dampak dari pemblokiran anggaran pemerintah tersebut.

“Namun kedepannya tentunya kami selalu mencermati perkembangan situasi sehingga kami bisa menyesuaikannya dengan rencana-rencana Perseroan,” kata Arie saat dihubungi CNBC Indonesia, Selasa (11/2/2025).

Untuk diketahui, rumah sakit itu mengusung konsep hijau yang berkaitan dengan efisiensi dan konservasi energi.

Dimana bangunan yang dibangun ramah lingkungan, serta 20% total luasan dimanfaatkan sebagai area hijau.

Mayapada Hospital Nusantara memberikan pelayanan pada ibu dan anak, kegawatdaruratan, hingga penyakit jantung, stroke, dan orthopedic.

Sebelumnya Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo mengatakan bahwa Anggaran IKN belum ada.

“Anggaran kita diblokir semua. Kok tanya progres gimana sih, anggarannya yang nggak ada,” kata Dody di Komplek Parlemen, Kamis (6/2/2025).

Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025, pemangkasan anggaran pada Kementerian PU sebesar Rp81,38 triliun.

|CNBC Iindonesia|