Generasi milenial dan generasi Z (Gen Z) menjadi salah satu penyumbang kredit macet pinjaman daring (pindar) terbesar sepanjang tahun 2024.

Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pendanaan bermasalah industri pindar periode Desember 2024 sebesar Rp2,01 triliun, didominasi oleh borrower individu mencapai 74,74%.

Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK mengatakan, dari porsi individu tersebut, didominasi dengan borrower usia 19-34 tahun sebesar 52,01% dan usia 35-54 tahun sebesar 41,49%.

“Faktor penyebab kredit macet (TWP 90) pada borrower individu dapat disebabkan oleh banyak faktor, antara lain terkait kemampuan bayar borrower yang rendah,” ungkap Agusman dalam jawaban tertulis, Selasa, (18/2/2025).

Sementara itu, terdapat 22 Penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending yang memiliki tingkat TWP90 di atas 5% per Desember 2024, meningkat 1 entitas Penyelenggara Pindar dibandingkan periode bulan November 2024.

OJK pun melakukan monitoring kualitas pendanaan industri pindar. Adapun faktor yang mempengaruhi rasio TWP90 antara lain kualitas credit scoring Penerima Dana (borrower) dan proses collection pinjaman yang dilakukan oleh Penyelenggara.

Sebelumnya, OJK mengungkap Intermediasi non konvensional seperti outstanding pinjaman daring fintech p2p lending tercatat mencapai Rp 77,02 triliun atau tumbuh 29,14% di 2024.

Pencapaian ini sejalan dengan tingginya pertumbuhan penggunaan internet di Indonesia.

|CNBC Indonesia|