Oknum prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang diduga melakukan penyerangan di Kepolisian Resor (Polresta) Tarakan, Kalimantan Utara, pada Senin (24/2/2025) malam, telah menjalani pemeriksaan.

“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap oknum TNI diduga lakukan penyerangan, hasilnya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ujar Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) VI/Mulawarman Kolonel Kav Kristiyanto
di Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (25/2/2025).

Danyonif 613/Raja Alam sebagai satuan induk prajurit bersangkutan langsung menggelar apel luar biasa, kemudian melakukan pemeriksaan terhadap terduga, bersama Komando Daerah Militer (Kodam) VI/Mulawarman mengambil langkah untuk menyelesaikan permasalahan secara profesional.

Langkah cepat dan terukur diambil sebagai bentuk tanggung jawab komando serta komitmen dalam menjaga disiplin prajurit. Terduga yang terlibat dalam penyerangan merupakan beberapa anggota Bantuan Penugasan (BP) Satgas Yonif 614/RJP.

“Kejadian itu hanya salah paham antar-individu atau perorangan, bukan masalah antar-instansi,” tambah Kristiyanto.

Panglima Kodam (Pangdam) VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha juga telah melakukan komunikasi atau koordinasi dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Utara Inspektur Jenderal Hary Sudwijanto terkait peristiwa tersebut.

Seluruh pihak, termasuk jajaran Polres Tarakan telah melakukan koordinasi dan melaksanakan mediasi guna menghindari eskalasi lebih lanjut.

“Di tingkat bawah ada Danrem 092 yang membawahi wilayah Tarakan sudah koordinasi dengan pihak Polres untuk penyelesaian,” ungkap Kapendam.

Situasi hingga saat ini, di Kota Tarakan tetap aman dan kondusif, TNI bersama Polri tetap solid menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Provinsi Kalimantan Utara, termasuk Kota Tarakan.

“Kejadian tersebut tidak mempengaruhi sinergi antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Kalimantan Utara. Masyarakat diimbau agar tetap menjaga suasana kondusif,” pungkas Kristiyanto.

|Antara|