Pengguna sudah bisa memasukkan musik pada fitur Status WhatsApp. Cara membuatnya pun sama dengan menambahkan musik pada Stories Instagram.

Sebagai informasi, pengguna bisa mengunggah teks, foto, dan video dalam fitur Status. Unggahan tersebut akan terhapus secara otomatis dalam 24 jam.

Dalam keterangan resminya, pengguna dapat menambahkan 15 detik potongan musik untuk foto dan video selama 60 detik pada Status.

WhatsApp juga memastikan Status terlindungi enkripsi end-to-end, jadi perusahaan tak akan mengetahui isi Status penggunanya.

Pantauan CNBC Indonesia, fitur Musik dalam Status ini agak berbeda dengan yang ada di Instagram. Tidak ada lirik lagu atau informasi lagu dan musisi di bagian foto atau video unggahan, namun tersedia di bagian atas layar.

WhatsApp mengatakan pustaka musiknya memiliki jutaan lagu di dalam platform tersebut. Platform juga menjelaskan Musik yang ada juga beragam dari populer, baru dirilis hingga melodi tertentu.

Berikut cara membuat Status dengan musik:

1. Buka aplikasi WhatsApp
2. Klik tab Updates atau Pembaruan
3. Unggah Status dengan klik simbol (+) yang ada di bawah foto profil
4. Ambil video atau foto yang diinginkan
5. Klik ikon musik di bagian atas layar
6. Pilih musik yang diinginkan, Anda bisa memilihnya berdasarkan judul lagu atau nama artis
7. Anda bisa mengatur bagian lagu mana yang ingin diunggah
8. Klik Done
9. Pilih tombol kirim untuk unggah Status dengan Musik

|CNBC Indonesia|