Pemerintah Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, menargetkan Kecamatan Candi Laras Utara sebagai kawasan industri baru yang terintegrasi dengan jalur transportasi nasional dan pelabuhan sebagai bagian dari program strategis daerah.
Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Tapin Meidy Harris Prayoga mengatakan bahwa dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), telah disiapkan lahan seluas 1.238 hektare untuk kawasan industri.
“Sebagian dari lahan itu akan dikaji kelayakannya oleh Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan pada 2025,” ujar Meidy di Rantau, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalsel, Jumat (23/5/2025).
Meidy menjelaskan kajian awal dilakukan melalui forum diskusi terfokus (FGD) yang melibatkan Dinas PUPR Kalsel dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.
“Hasil awalnya menyarankan agar kawasan industri Tapin terkoneksi dengan pelabuhan dan jalan nasional lintas barat Margasari–Marabahan,” katanya.
Menurut Meidy, pembahasan teknis akan dilanjutkan dengan tim ITS untuk menghasilkan studi yang komprehensif dan berkelanjutan.
“FGD juga menyepakati perlunya audiensi dengan kepala daerah terkait penetapan luasan minimal kawasan industri di atas 200 hektare,” tambahnya.
Ia menyebutkan Pemkab Tapin juga akan menyusun masterplan dan detail engineering design (DED) agar investor memiliki gambaran potensi dan arah pengembangan kawasan industri tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian Tapin Yustan Azidin menjelaskan bahwa alasan pemilihan wilayah pesisir sungai sebagai lokasi kawasan industri karena didukung infrastruktur transportasi sungai dan darat.
“Di wilayah tersebut juga terdapat sentra kerajinan yang bisa didorong sebagai industri unggulan,” ujar Yustan.
Yustan mengatakan Pemkab Tapin akan mulai menawarkan lahan kepada investor setelah lokus kawasan ditetapkan.
“Kehadiran kawasan industri di Tapin diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja, mendorong pertumbuhan UMKM, dan meningkatkan ekonomi lokal,” ucapnya.
|Antara|