Pemerintah berencana memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja mulai Kamis, 5 Juni 2025.
Tempo melaporkan, sasaran dari BSU terdiri dari guru honorer dan karyawan dengan gaji kurang dari Rp 3,5 juta per bulan atau setara upah minimum provinsi (UMP).
BSU adalah salah satu dari enam paket stimulus ekonomi yang sedang digodok pemerintah untuk mendukung daya beli masyarakat.
Paket-paket insentif tersebut meliputi diskon tarif tol, diskon tarif listrik 50 persen, penambahan alokasi bantuan sosial (bansos), perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) di sektor padat karya, dan diskon tiket transportasi umum.
“BSU, kemudian ada bantuan-bantuan untuk menunjang daya beli, itu sedang dipersiapkan. Nanti akan diberlakukan per 5 Juni,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di kantornya, Jumat, 23 Mei 2025.
Program serupa sebelumnya telah dilaksanakan pada 2022 sebagai tanggapan dari dampak ekonomi pandemi Covid-19.
Kala itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan penyaluran BSU senilai Rp 600 ribu sekali bayar kepada para pekerja dengan gaji setinggi-tingginya Rp 3,5 juta per bulan.
Namun kali ini, menurut Airlangga, nilai BSU lebih kecil. “Tidak, tidak segitu (nominalnya), lebih kecil,” ucap Menko Bidang Perekonomian.
Dia menyebut pemerintah sudah mengkalkulasikan perkiraan jumlah anggaran yang perlu digelontorkan, tetapi angka pastinya belum diumumkan, lantaran masih memasuki tahap finalisasi.
Dia juga mengungkapkan bahwa detail kriteria penerima manfaat BSU dan syarat-syarat lainnya masih tengah dirampungkan.
“Sekarang masing-masing kementerian mempersiapkan regulasinya,” ujar Airlangga.
Airlangga menuturkan bahwa BSU dan rangkaian stimulus itu didesain untuk mendorong konsumsi rumah tangga dan menjaga pertumbuhan ekonomi nasional tetap berada di level 5 persen pada kuartal II 2025.
“Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua. Jadi, momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program,” kata Airlangga.
Dia pun mengajak pemerintah daerah (pemda) untuk aktif menghadirkan kegiatan pariwisata dan hiburan lokal agar meningkatkan mobilitas masyarakat selama masa libur sekolah pada Juni 2025.
Momentum itu dinilainya penting lantaran tidak adanya hari besar nasional lain, seperti Hari Raya Natal dan tahun baru (Nataru) yang umumnya mendorong konsumsi masyarakat.
Dengan mempertimbangkan berkurangnya momen-momen yang memicu konsumsi besar, BSU dan paket insentif lainnya diharapkan dapat menjadi bantalan bagi ekonomi Indonesia.
|Tempo|