Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan perihal skema Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja di Tanah Air. Kebijakan ini akan mulai bergulir pada Juni 2025.

Adapun, Airlangga menjelaskan bantuan ini berlaku untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. Rencananya pemerintah akan memberikan senilai Rp 150 ribu per bulan.

“Bantuan langsung subsidi upah itu nanti kita akan bahas dengan Kementerian Ketenagakerjaan, itu kira-kira RP 150 ribu per bulan,” kata Airlangga di Hotel Grand Hyatt, Kuala Lumpur, dikutip Selasa (27/5/2025).

Sementara itu, jangka waktu pemberian bantuan subsidi itu rencananya bakal diberikan selama dua bulan.

“Dua bulan. Dua bulan saja,” kata Airlangga.

Jika dibandingkan pada masa Covid-19, besaran kali ini lebih kecil. Pada masa Covid, penerima BSU menerima Rp 600 ribu. Namun, ini hanya diberikan sebanyak 1 kali.

Jika pemerintah mencairkan sebanyak dua kali, maka BSU kali ini totalnya hanya Rp 300 ribu.

Selain BSU, pekerja juga akan menerima program diskon iuran JKK. Pemerintah memutuskan akan memperpanjang program diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) bagi buruh di sektor padat karya.

Kepada rumah tangga, pemerintah juga memberikan diskon moda transportasi, baik angkutan laut, pesawat hingga kereta api. Ini berlaku selama masa libur sekolah.

Sejalan dengan ini, diskon tarif tol juga akan dilakukan pada masa libur panjang di akhir Mei dan awal Juni mendatang.

Kemudian, ada diskon tarif listrik kembali diberlakukan pemerintah, kini diskon tarif listrik 50% selama Juni 2025-Juli 2025 untuk 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.

Lalu, pemerintah akan memberikan tambahan alokasi bantuan sosial (bansos) berupa kartu sembako dan bantuan pangan bagi 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

|CNBC Indonesia|