Generasi Z kian melirik aset kripto sebagai instrumen investasi baru. Meski berinvestasi di aset kripto dinilai merupakan hal positif, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan pentingnya pemahaman teori dan analisis sebelum terjun lebih dalam.

“Untuk berani investasi, bagus saya pikir. Cuma pelajari betul teorinya kripto itu apa, yang paling penting [untuk diketahui] kripto itu jangka pendek,” kata Purbaya dalam Special Interview dengan Bloomberg Technoz, dikutip Rabu (1/10/2025).

Ia menekankan untuk investasi jangka panjang, investor muda atau Gen Z perlu memperhatikan kondisi makroekonomi global.

“Kalau [ingin investasi] jangka panjangnya, anda mesti lihat makroekonomi-nya seperti apa. Karena pada dasarnya [kripto] dipengaruhi pergerakan ekonomi utamanya dipengaruhi oleh Amerika,” jelasnya.

Sebagai catatan, sepanjang 2024, tren percakapan terkait aset kripto di media sosial disebut mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Sebelumnya, Amien Krisna, Chief Technology Officer (CTO) Datatex Sonar –salah satu platform riset pasar dan analisis digital– mengatakan hal ini ditandai dengan volume pembicaraan yang meningkat diiringi dengan interaksi yang lebih aktif di berbagai platform.

“Apabila ada volume besar pasti juga percakapan di media sosial, interaksi komen komen, akun, ini juga meningkat lumayan tinggi,” jelas Amien dalam agenda Indonesia’s Crypto Outlook 2025, dikutip Senin (10/2/2025).

Amien menerangkan jika setiap platform media sosial memiliki pola percakapan yang unik terkait kripto.

“Jadi kalau misalnya kita ambil contoh di Instagram misalnya, jadi tempat berbagai tips and trick. di X biasanya yang paling besar terjadi adalah tempat berbagi edukasi Meme coin dan juga berbagai ulasan terkait produk-produk Airdrop.”

“Kalau YouTube itu sering jadi pusat edukasi dan rekomendasi aset. Kalau TikTok yang sifatnya lebih cepat, dia lebih cenderung kepada market update dan review aset,” jelasnya.

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) melaporkan realisasi penerimaan pajak kripto hingga 31 Agustus 2025 tercatat mencapai sebesar Rp1,61 triliun, hanya naik tipis dari laporan bulan sebelumnya yang masih Rp1,55 triliun.

Setoran tersebut juga mengambil porsinya hampir 4% dari total penerimaan pajak ekonomi digital sebesar Rp41,09 triliun, ikut naik dari bulan sebelumnya yang masih Rp40,02 triliun.

“Penerimaan pajak kripto telah terkumpul sebesar Rp1,61 triliun sampai dengan Agustus 2025,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Rosmauli melalui keterangan resminya, Jumat (26/9/2025).

Romauli mengatakan, penerimaan tersebut berasal dari penerimaan pada 2022 dengan nilai Rp246,4 miliar; sebesar Rp220,83 miliar dari total penerimaan 2023; Rp620,4 miliar penerimaan 2024, dan sebanyak Rp522,82 miliar dari setoran 2025.

Secara terperinci, penerimaan total pajak kripto tersebut masing-masing terdiri dari Rp770,42 miliar dari penerimaan PPh 22 dalam PMK 50/2025 dengan tarif sebesar 0,21%, dan Rp840,08 miliar dari penerimaan Pajak Pertambahan Nilai Dalam Negeri (PPN DN).

Sumber : Bloomberg Technoz