Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel). Sejumlah pihak diamankan dalam kegiatan tersebut dan diperiksa oleh tim KPK di Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Kalsel.
“Iya benar ada dari pihak KPK meminjam ruangan untuk keperluan pemeriksaan,” kata Kasi Humas Polres Hulu Sungai Utara (HSU) Iptu Asep Hudzainur kepada wartawan, Kamis (18/12/2025).
Namun, Asep mengaku tidak mengetahui jumlah maupun identitas pihak yang diperiksa di kantornya karena proses tersebut bersifat tertutup.
“Pemeriksaan tertutup, itu semua kewenangan KPK kami tidak mengetahuinya,” jelasnya.
Kabar operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, beredar luas pada Kamis (18/12/2025). Informasi tersebut menyebutkan adanya penindakan di wilayah tersebut, meski sasaran OTT bukan pejabat daerah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, OTT yang diduga dilakukan KPK di HSU tidak menyasar kepala daerah seperti bupati maupun wakil bupati. Penindakan tersebut disebut-sebut melibatkan pihak lain di luar pemerintahan daerah.
Sumber yang diperoleh menyebutkan, pihak yang diduga diamankan dalam OTT tersebut merupakan oknum dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara. Oknum tersebut diduga terlibat praktik pemerasan terhadap seorang kepala dinas.
“Diduga yang di OTT oknum Kejaksaan Negeri HSU. Diduga melakukan pemerasan terhadap kepala dinas,” kata sumber kepada Inilahkalsel.
Informasi serupa juga diakui secara terbatas oleh sumber di lingkungan Polda Kalimantan Selatan saat dimintai konfirmasi terkait kabar OTT KPK di HSU.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK.
Sumber : Inilah. Gedung KPK. (Foto: Antara)
