Upaya startup Operation Bluebird untuk merebut nama Twitter dan menghidupkannya kembali menghadapi ganjalan besar. Pasalnya, X Corp. sebagai pemilik merek dagang Twitter menggugat balik Operation Bluebird.

Dalam gugatan yang dilayangkan di pengadilan federal Delaware, X Corp. menuduh adanya pelanggaran merek dagang yang dilakukan oleh Operation Bluebird.

Mereka mengklaim Operation Bluebird mencoba mencuri nama Twitter dari perusahaan milik Elon Musk tersebut.

“Terlepas dari rencana yang diklaim Bluebird, mereka tidak dapat menghidupkan Twitter kembali. Twitter tidak pernah pergi dan tetap dimiliki secara eksklusif oleh X Corp,” tulis X Corp. dalam gugatannya, seperti dikutip dari Euronews, Kamis (18/12/2025).

Masalah hukum ini berawal ketika Operation Bluebird mengajukan petisi kepada United States Patent and Trademark Office untuk membatalkan merek dagang ‘Twitter’ dan ‘Tweet’ yang dipegang X.

Operation Bluebird berargumen X Corp. telah menelantarkan merek Twitter setelah berganti nama menjadi X pada tahun 2023.

Startup asal Indiana, Amerika Serikat ini bahkan sudah menyiapkan website prototipe bernama twitter.new sebagai platform media sosial baru, lengkap dengan logo burung dan skema warna biru yang mirip dengan branding lama Twitter.

Menurut gugatan balik X Corp., mereka mengaku tidak pernah menelantarkan nama dan logo Twitter, meski sudah berganti nama. Gugatan ini mengklaim jutaan orang masih mengakses platform X lewat domain Twitter.com, serta menggunakan istilah ‘Twitter’ dan ‘Tweet’ ketika menyebut platform media sosial ini dan postingannya.

X Corp. meminta pengadilan untuk memerintahkan Operation Bluebird agar berhenti menggunakan merek dagang terkait Twitter dan agar petisi mereka ditolak oleh United States Patent and Trademark Office.

Raksasa media sosial ini juga menuntut ganti rugi terkait pelanggaran hak cipta yang dilakukan Operation Bluebird.

Tidak hanya lewat jalur hukum, X Corp. juga berusaha menekankan kepemilikannya atas merek dagang Twitter dengan memperbarui persyaratan layanan atau terms of service yang akan berlaku pada 15 Januari 2026.

“Tidak ada ketentuan dalam persyaratan layanan ini yang memberi Anda hak untuk menggunakan nama X atau nama Twitter atau merek dagang, logo, nama domain, fitur merek khas lainnya, dan hak kepemilikan lainnya dari X atau Twitter, dan Anda tidak boleh melakukannya tanpa persetujuan tertulis dari kami,” tulis persyaratan layanan tersebut.

Sumber : detik. Foto: Unsplash/Kelly Sikkema