Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan dirinya mendapatkan teguran dari Presiden Prabowo Subianto terkait kebocoran penerimaan negara, khususnya di sektor perpajakan dan bea cukai. Teguran tersebut disampaikan Presiden dalam berbagai forum rapat kabinet.
“Jangan sampai bulan Presiden masih mengumumkan hal-hal seperti ini, dia bilang gini, ada kebocoran, pajaknya ada underinvoicing, beliau mengungkapkan itu berkali-kali setiap meeting,” ujar Purbaya usai melantik 43 pegawai Kementerian Keuangan di lingkup Direktorat Jenderal Pajak, Jumat (6/2/2026).
Purbaya mengaku prihatin mendengar pernyataan Presiden yang terus berulang. Menurutnya, hal tersebut menjadi sinyal keras bahwa pembenahan di lingkungan Kementerian Keuangan belum berjalan optimal.
“Saya sedih melihatnya. Jadi upaya kita harus sungguh-sungguh, bapak-bapak ibu-ibu jangan main-main di pusat dan daerah, pimpinan turun ke bawah lihat kinerja anak buahnya,” ujarnya.
“Pokoknya akhir tahun saya gak mau dengar kalimat itu lagi dari presiden,” tegasnya.
Menurutnya, salah satu cara menghilangkan teguran tersebut adalah dengan meningkatkan penerimaan pajak secara signifikan. Purbaya menjelaskan jika rasio pajak mampu naik ke level 11%-12%, isu kebocoran akan mereda.
“Tentunya kalau prestasi kita bagus dan tax collectionnya naik, misalnya ke 11-12 persen, alasan itu sudah hilang. Nanti kita pesta makan-makan kalau itu kejadian pak, pasti kejadian,” ujarnya.
Sumber : CNBC Indonesia
