Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty menyoroti kontrak pengadaan mobil pickup Rp 24,66 triliun yang diamankan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih (KDKMP).

Kontrak tersebut mencakup pengadaan total 105.000 unit kendaraan dari dua produsen otomotif asal India. Sebanyak 35.000 unit Scorpio pickup dipasok oleh Mahindra & Mahindra, sementara 70.000 unit lainnya berasal dari Tata Motors, terdiri atas 35.000 unit Yodha pickup dan 35.000 unit Ultra T.7 Light Truck.

Evita berpendapat dengan nilai proyek yang mencapai Rp 24,66 triliun, pengadaan ini memiliki dampak strategis tidak hanya terhadap distribusi pangan desa tetapi juga terhadap arah kebijakan industri nasional.

“Ini pengadaan dalam skala sangat besar. Dampaknya bukan hanya pada logistik desa, tetapi juga terhadap struktur industri otomotif nasional,” kata Evita dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/2/2026).

Dalam hal ini Evita menyoroti w dari India dan bukan menggunakan produk dalam negeri. Ia mengingatkan adanya aturwan terkait kewajiban penggunaan produk dalam negeri, sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 serta Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025.

Dalam aturan itu ditegaskan kementerian atau lembaga wajib mengutamakan produk dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 25% atau kombinasi TKDN dan bobot manfaat perusahaan minimal 40%. Sehingga impor hanya dapat dilakukan apabila produk dalam negeri tidak tersedia atau volumenya tidak mencukupi.

Sementara menurut pernyataan dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin), industri otomotif nasional memiliki kapasitas produksi kendaraan pickup hingga sekitar 1 juta unit per tahun. Hal ini menunjukkan secara volume industri dalam negeri masih mampu untuk memenuhi kebutuhan kendaraan niaga, khususnya tipe penggerak dua roda (4×2).

“Karena itu, argumentasi ketidaktersediaan harus dijelaskan secara objektif. Jangan sampai spesifikasi teknis justru membuat produk dalam negeri dianggap tidak tersedia,” kata Evita.

Evita juga menyoroti pentingnya transparansi dan rasionalisasi spesifikasi teknis, terutama apabila pengadaan kendaraan hanya diarahkan pada tipe penggerak empat roda (4×4).

Menurutnya, tidak semua jalan desa di Indonesia membutuhkan fungsi 4×4. Mayoritas distribusi logistik desa masih dapat dilayani kendaraan 4×2 produksi dalam negeri.

“Kalau memang ada wilayah dengan kondisi geografis ekstrem yang membutuhkan 4×4, itu harus dipetakan secara spesifik. Tidak bisa digeneralisasi. Harus ada kajian kebutuhan berbasis data dan kondisi riil di lapangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kendaraan 4×4 memiliki harga pembelian dan biaya operasional yang lebih tinggi dibandingkan 4×2. Dengan begitu keputusan spesifikasi harus benar-benar mempertimbangkan efisiensi anggaran dan keberlanjutan operasional koperasi.

Sumber : detik. Mobil Pickup impor India buat Koperasi Desa Merah Putih/Foto: Dok. Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota