Polri telah berkoordinasi dengan Interpol untuk memburu Fredy Pratama, gembong narkoba kelas kakap asal Banjarmasin yang masih misterius keberadaannya.
Interpol memasang foto Fredy Pratama. Wanted!
Foto Fredy Pratama dipajang situs web Interpol di jajaran red notice, diakses detikcom pada Kamis (14/9/2023).
Dari foto ini, terlihat Fredy Pratama alias Miming berpenampilan spesifik, agak berbeda dengan foto yang telah disampaikan pihak Kepolisian RI sebelumnya. Di situs Interpol Red Notice ini, Fredy Pratama berambut gondrong.
Rambut gondrongnya berwarna hitam lurus, menjuntai sepanjang leher, tapi tidak sampai menutupi dataran bahunya. Kupingnya hampir tidak terlihat kecuali hanya ujungnya.
Tidak ada jenggot atau kumis di wajahnya. Di foto ini, dia mengenakan kalung. Penampilannya tidak mencolok, mengenakan kaus warna biru.
Interpol menuliskan keterangan mengenai Fredy Pratama, yakni lelaki kelahiran Banjarmasin, 25 Juni 1985, atau berusia 38 tahun. Dia berbahasa Inggris dan Indonesia.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, menjelaskan red notice diterbitkan Interpol sejak Juni 2023. Fredy telah menjadi buron sejak 2014.
“Kan sekarang baru kebongkar sindikatnya semua. Sindikatnya terbongkar dari mulai Mei kemarin terbongkar semua, makanya terbitlah red notice oleh Hubinter, udah keluar,” jelas Mukti ketika dikonfirmasi Kamis (14/9/2023).
Fredy sempat terdeteksi di Thailand. Karena itu, dia menegaskan terus melakukan kerja sama dengan Kepolisian Thailand untuk menangkap Fredy.
Mukti menuturkan pihaknya menduga Fredy Pratama telah melakukan operasi plastik supaya tak dikenali. Fredy, kata dia, juga diduga mengubah jati dirinya supaya tak ditangkap polisi.
“Ya ada kemungkinan dia mengubah wajah, muka ya. Ya mau operasi plastik kita nggak tahu, dia mengubah identitas diri,” pungkas Mukti.
Gembong narkoba kelas kakap
Fredy Pratama adalah buron kelas kakap kasus narkoba. Operasi yang dijalankan polisi dinamakan ‘Sandi Operasi Escobar’. Ada 10,2 ton sabu diamankan dari pengungkapan peredaran narkoba yang melibatkan Fredy Pratama.
“Karena hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba oleh Bareskrim Polri dan jajaran dari tahun 2020-2023 ada 408 laporan polisi dan total barang bukti yang di sita sebanyak 10,2 ton sabu, yang terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, Selasa (12/9/2023) lalu.
“Setelah ditelusuri lebih lanjut, diketahui bahwa sindikat Fredy Pratama ini adalah sindikat narkoba yang cukup besar, bahkan mungkin terbesar,” ungkap Wahyu.
Adapun aset TPPU yang disita dalam pengungkapan kasus dengan pihak Thailand sebesar 273,43 miliar. Wahyu mengatakan jika dikonversikan seluruh barang bukti narkoba dan aset TPPU-nya, senilai Rp 10,5 triliun sepanjang 2020-2023.
Source : detik