Lama tak terdengar kabar, perusahaan pertambangan intan PT Galuh Cempaka didemo warga sekitar lokasi tambang.
Adalah warga Tanggul Palam, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Kalsel yang turun ke jalan, Senin (18/9/2023) membawa aspirasi lama.
Sekitar 70 warga dari RT 05 dan RT 06 Tanggul Palam itu meminta kepada perusahaan agar diberi kesempatan ikut mengelola dan memanfaatkan sisa limbah hasil tambang untuk tambahan nafkah hidup mereka.
Sebagaimana diketahui, PT Galuh Cempaka merupakan perusahaan pemegang izin Kontrak Karya generasi VII melalui SK Presiden RI pada tahun 1998 dengan komoditas intan dan material pengikutnya.
Perusahaan berlokasi di Jalan Tambak Jariah (seputaran kawasan wisata Danau Seran) ini sempat tutup tahun 2009 karena permasalahan penanganan limbah. Selanjutnya beraktivitas kembali tahun 2018 di bawah kendali manajemen baru.
Pemantauan Monitor Borneo, Rabu (20/9/2023) pagi, sejumlah alat berat excavator tua diparkir di seberang pos jaga. Seorang satpam bertugas jaga sendirian. “Sebentar lagi datang (petugas bantuan pengamanan) dari Brimob,” katanya.
Berdasarkan catatan kepemilikan saham, PT Galuh Cempaka dimiliki bersama oleh ASHTON MMC PTE. LTD Singapura (80%) dan PT Aneka Tambang Persero (20%).
Salah satu putra daerah yang tercatat sebagai pemiliknya adalah pengusaha ternama banua H Norhin, selaku Komisaris PT Galuh Cempaka. Norhin masuk melalui perusahaannya PT Pribumi Citra Megah Utama.
PT Galuh Cempaka mengantongi Kontrak Karya dari kementerian ESDM seluas 4.526 hektar. BA