Wali Kota Medan Bobby Nasution merespons laporan terkait Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menantu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) itu mengatakan setiap orang bebas membuat laporan ke aparat penegak hukum. Akan tetapi laporan itu belum tentu terbukti.
“Orang bebas melihat satu hal, tapi satu hal juga belum tentu semuanya bisa dilaporkan semena-mena. Belum tentu semua yang dilaporkan ada terbukti dan ada buktinya,” kata Bobby Nasution di Pemko Medan, Rabu (25/10/2023).
Bobby pun menyerahkan penanganan kasus itu ke KPK. Ia meminta agar menanyakan kasus tersebut ke penyidik KPK.
“Tentunya itu kan dilaporkan, tentunya harus ada proses bagaimana pandangannya inikan bukan terkait diri saya dalam arti tentunya harus ditanyakan ke KPK,” urainya.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (23/10/2023).
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel Paat mengatakan, laporan tersebut terkait tindak pidana kolusi dan nepotisme yang diduga melibatkan keluarga Jokowi karena putusan MK yang mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres.
Jokowi Usai Dilaporkan atas Dugaan Nepotisme: Kita Hormati Proses Itu
Dalam putusan yang dibacakan Anwar Usman itu, kepala daerah yang berumur di bawah 40 tahun boleh maju dalam Pilpres 2024. Dia mengatakan, jabatan Anwar Usman yang merupakan ipar dari Jokowi diduga kuat mengindikasikan ada konflik kepentingan dalam putusan tersebut. Sebab, dalam gugatan yang dikabulkan oleh hakim MK ini tercantum nama Gibran.
Source : CNN Indonesia