Pasar Wadai Ramadan Banjarmasin, Kalimantan Selatan diduga diperjualbelikan melibatkan oknum pegawai dinas.
Menanggapi dugaan itu Pemkot Banjarmasin memberikan ancaman sanksi jika terbukti ada keterlibatan oknum.
Persoalan itu mencuat setelah beberapa pembeli mengeluhkan mahalnya harga jenis makanan di Pasar Wadai Banjarmasin.
Selain itu jenis makanan yang dijual tidak sesuai dengan informasi. Terendus kabar, mahalnya harga karena ada jual beli lapak di pasar wadai.
Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Banjarmasin Ibnu Sabil menegaskan akan mencari tahu dan menindak tegas apabila ada campur tangan oknum dinas.
“Kita akan cari siapa oknum yang memperjualbelikan lapak gratis. Kalau ada dari orang dinas, akan kita sanksi dengan bukti yang lengkap,” tegas Ibnu Sabil, Minggu (8/3/2026).
Sabil mengatakan bahwa ada 200 lapak gratis yang diberikan oleh pemerintah. Namun, apabila ada indikasi jual beli, pihaknya siap untuk mencari tahu dan menindaklanjutinya.
“Kami terbuka untuk setiap laporan, baik itu dari sesama pedagang ataupun dari pihak lain terkait informasi jual beli lapak,” kata Sabil.
Ia menambahkan, informasi yang diberikan haruslah lengkap beserta bukti-bukti yang dimiliki. Namun sebaliknya, jika ternyata informasi yang disampaikan tidak benar, maka pelapor harus membuat klarifikasi.
“Apabila informasi yang diberikan tidak benar atau fitnah, pelapor kami minta berkenan membuat video klarifikasi. Jangan hanya membuat idabul fitnah,” ucap Sabil.
Sumber : detik. Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Banjarmasin Ibnu Sabil
