Jemaah An-Nadzir di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah jatuh pada 20 Maret 2026. Jemaah An-Nadzir pun akan menggelar salat Idul Fitri 1447 H pada hari tersebut.

“Insya Allah An-Nadzir akan melaksanakan salat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M Jumat, 20 Maret 2026 M jam 07.00 Wita,” kata Pimpinan An-Nadzir Gowa, Muhammad Samiruddin Pademmui dalam keterangannya, Rabu (18/3/2025).

Penetapan tersebut berdasarkan hasil pemantauan dan perhitungan Tim Pemantau Bulan An-Nadzir di beberapa tempat di Indonesia. An-Nadzir menyatakan telah terjadi pergantian bulan (kongjungsi/ijtima/new moon) dari Ramadan ke Syawal pada Kamis (19/3/2026) pada pukul 08.26 WIB dan 09.26 Wita.

“Demi kehati-hatian agar tidak berpuasa di awal Syawal karena hukumnya haram, maka diimbau kepada jemaah untuk berbuka puasa pada waktu/jam tersebut,” tuturnya.

Namun An-Nadzir tidak langsung melaksanakan lebaran pada hari tersebut karena waktunya dianggap sudah lewat. Atas kondisi itu, salat Idul Fitri baru bisa digelar keesokan harinya atau Jumat (20/3/2026).

“Kamis, 19 Maret 2026 sudah tidak memungkinkan lagi kita lebaran karena waktunya sudah lewat. Nabi Saw mencontohkan pelaksanaan lebaran pada pagi hari. Dan Insyaaallah di sore harinya, posisi hilal di atas ufuk Barat sekitar 3-4 derajat,” jelasnya.

Metode Pemantauan-Perhitungan An-Nadzir
Diketahui, An-Nadzir memiliki tata cara, metodologi dan ilmu yang dipakai dalam pengamatan, perhitungan dan menetapkan awal dan akhir bulan. Secara umum baik An-Nadzir maupun umat muslim lainnya sama-sama memahami tentang ilmu hisab dan rukyat.

“Namun yang berbeda adalah penerapan ilmu, tata cara, dan metodologinya. Dan dalam banyak hal yang berkaitan dengan fiqih dan khilafiah, sudah lama terjadi perbedaan di kalangan ummat Muslim,” tutur Samiruddin.

“Sehingga dibutuhkan kedewasaan, kearifan, kesabaran dan membuka wawasan serta adanya motivasi untuk terus belajar dan mengkaji ilmu pengetahuan. Sebab ilmu Allah itu memang sangat luas dan tak terbatas,” jelasnya.

An-Nadzir dalam memantau dan menghitung hingga menetapkan awal dan akhir bulan tetap mengacu pada dalil naqli (Al-Qur’an dan hadis), juga dalil aqli (ilmu, tata cara dan metodologi). Ajaran ini bersumber dari Guru dan Imam An Nadzir KH Syamsuri Abdul Madjid.

Dalam mengamati bulan, An-Nadzir mulai memantau dan menetapkan tiga purnama, yakni 14, 15, dan 16 berdasarkan kriterianya masing-masing. Setelah itu, kemudian mengamati lagi jam terbitnya bulan sabit tua di ufuk Timur.

“Lalu melihat dengan kain tipis hitam, sehingga nampak bayangan bulan bersusun. Selain itu, memperhatikan terjadinya fenomena alam seperti adanya hujan, petir dan angin bertiup kencang serta pasang puncak (konda) air laut sebagai tanda perpisahan bulan,” paparnya.

Ketika bulan masih duluan terbit di ufuk timur daripada matahari, berarti situasi itu dinilai masih bulan sabit tua. Namun jika matahari sudah duluan terbit di ufuk timur daripada bulan, berarti itu sudah bulan baru (new moon/hilal).

Jika bulan terbenam lebih dahulu di ufuk barat dibandingkan matahari, maka fase yang terlihat masih bulan sabit tua. Sebaliknya, jika matahari terbenam lebih dahulu daripada bulan di ufuk barat, maka fase tersebut menandakan munculnya bulan baru (hilal).

“Namun sangat sulit dilihat secara kasat mata sebagaimana sulitnya melihat akhir bulan, disebabkan bias cahaya matahari lebih terang daripada cahaya bulan. Sehingga memerlukan alat teropong seperti yang dilakukan oleh Kementerian Agama selama ini,” jelasnya.

Kendati begitu, pergantian bulan berlaku secara global alias bisa terjadi di pagi hari, siang hari, sore hari (di atas ufuk). Bahkan bisa juga bisa terjadi pada malam hari, dini hari dan subuh hari (di bawah ufuk) pada waktu setempat di mana seseorang berdomisili.

Sumber : detik. Foto: Jemaah An-Nadzir Gowa. (dok/detikSulsel)