Penyelundupan lima ekor semut gajah berhasil digagalkan di Bandara Internasional Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat, pada Selasa (16/6/2026) lalu.

Kasus ini membuat serangga unik tersebut kembali menjadi perhatian. Semut berukuran besar itu diketahui hendak dikirim ke luar Kalbar tanpa dilengkapi dokumen resmi yang dipersyaratkan.

Semut gajah sendiri bukan termasuk satwa yang dilindungi, tetapi pengiriman semut gajah tetap harus melalui prosedur karantina dan perizinan yang berlaku. Kasus ini sekaligus mengingatkan kita bahwa kekayaan hayati Indonesia tidak hanya sebatas berupa fauna berukuran besar saja, tetapi juga serangga yang ternyata memiliki nilai ekologis penting bagi lingkungan.

Lantas, seperti apa sebenarnya semut gajah yang berasal dari hutan Kalimantan ini?

Salah Satu Semut Terbesar di Dunia
Semut gajah memiliki nama ilmiah Dinomyrmex gigas. Spesies ini pertama kali dideskripsikan oleh ahli entomologi asal Prancis, Pierre André Latreille, pada tahun 1802. Di Kalimantan sendiri banyak ditemukan subspesies Dinomyrmex gigas borneensis yang kemudian dideskripsikan oleh entomolog Italia, Carlo Emery, pada tahun 1887.

Sebelumnya, semut ini dikenal dengan nama Camponotus gigas. Namun, seiring dengan berkembangnya ilmu taksonomi, spesies tersebut kemudian direklasifikasi ke dalam genus Dinomyrmex.

Nama ilmiah Dinomyrmex gigas juga memiliki makna menarik. Kata dino berarti mengerikan atau menakutkan, sedangkan myrmex dalam bahasa Yunani berarti semut. Dengan demikian, Dinomyrmex dapat diartikan sebagai semut raksasa yang menakutkan.

Penghuni Asli Hutan Kalimantan
Semut gajah merupakan penghuni alami hutan hujan tropis Asia Tenggara dan tersebar luas di Pulau Kalimantan. Spesies ini bisa dijumpai hampir di seluruh kawasan hutan primer maupun hutan sekunder di Borneo. Habitatnya membentang mulai dari dataran rendah hingga wilayah pegunungan dengan ketinggian sekitar 1.000 meter di atas permukaan laut.

Mereka umumnya membuat sarang di batang pohon, lubang pohon, maupun kayu yang telah lapuk. Lingkungan hutan yang lembap dan memiliki tutupan vegetasi yang baik menjadi tempat yang pas bagi koloni semut gajah untuk berkembang.

Tubuhnya berwarna hitam mengilap dengan bagian perut yang berwarna kemerahan. Ukurannya yang besar serta penampilannya yang unik membuat spesies ini menjasi sangat mudah dikenali dibandingkan jenis semut lainnya.

Hidup Berkoloni dan Punya Peran Penting di Ekosistem
Seperti kebanyakan semut, semut gajah merupakan individu sosial yang hidup dalam koloni. Di dalam koloni terdapat ratu, semut pekerja, dan semut prajurit yang masing-masing memiliki tugas berbeda.

Semut pekerja bertanggung jawab mencari makanan, merawat telur, dan membesarkan larva. Sementara itu, semut prajurit bertugas menjaga sarang dari ancaman predator maupun gangguan lainnya.

Meski tidak memiliki racun berbahaya, semut gajah mempunyai gigitan yang cukup kuat dan pastinya menimbulkan rasa sakit. Saat merasa terganggu, semut ini juga mampu mengeluarkan aroma khas sebagai salah satu bentuk pertahanan diri.

Di alam liar, semut gajah punya peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan. Semut gajah memangsa berbagai serangga kecil dan hewan tidak bertulang belakang lainnya sehingga membantu mengendalikan populasi organisme di sekitarnya.

Aktivitas koloni semut juga membantu mempercepat proses penguraian bahan organik yang terdapat di lantai hutan. Selain itu, semut juga membantu penyebaran benih tanaman. Biji yang dibawa ke sarang sebagai sumber makanan sering kali tidak semuanya dimakan, sehingga sebagian dapat tumbuh menjadi tanaman baru.

Belum Berstatus Satwa Dilindungi
Salah satu fakta yang cukup menarik adalah semut gajah hingga saat ini belum tercantum sebagai satwa yang dilindungi. Semut gajah Kalimantan (Dinomyrmex gigas borneensis) saat ini belum termasuk satwa yang dilindungi di Indonesia. Nama spesies maupun subspesiesnya tidak tercantum dalam daftar satwa dilindungi pada Permen LHK Nomor 106 Tahun 2018.

Berdasarkan penelusuran juga diketahui bahwa spesies ini juga tidak masuk dalam daftar CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) maupun IUCN Red List, sehingga tidak berstatus Endangered, Vulnerable, maupun Least Concern. Dengan kata lain, spesies ini belum dievaluasi (Not Evaluated) dalam Red List.

Meski demikian, status tersebut bukan berarti semut gajah bisa diperdagangkan secara bebas tanpa pengawasan. Kasus yang terjadi di Bandara Supadio menunjukkan bahwa setiap pengiriman satwa liar tetap wajib memenuhi ketentuan yang berlaku.

Dari kasus ini kita jadi tau bahwa Kalimantan punya semut raksasa endemik yang hidup berdampingan dengan manusia. Yang lebih menarik, ternyata hewan itu diperjualbelikan, dikirim melintasi pulau, dan eksis walau tubuhnya mungil. Serangga ini pun memiliki fungsi

Sumber : detik. Foto: Semut gajah Kalimantan (Dok. Istimewa/iNaturalist)