Ini adalah salah satu kasus penipuan terbesar sepanjang sejarah Indonesia. Bahkan ulama, pejabat hingga presiden dibodohi oleh si penipu. Bagaimana kisahnya?
Alkisah, pada dekade 1970-an, viral seorang perempuan yang mengaku mengandung janin ajaib.
Perempuan itu bernama Cut Zahara Fona asal Aceh. Dia menyebut kalau janin yang di kandungnya bisa bicara dan mampu melafalkan ayat-ayat suci Al-Quran. Klaim ini kemudian dibenarkan oleh beberapa orang yang mendengar suara Al-Quran dari dalam perutnya.
Kabar ini pertama kali diberitakan oleh harian Pos Kota pimpinan Harmoko yang kelak menjadi Menteri Penerangan Indonesia. Dan terus menerus diberitakan oleh media nasional itu. Akibatnya kabar ini menggemparkan Indonesia dan dunia internasional.
Sejarawan Anhar Gonggong kepada Detik.com pada 2008 silam menyebut pendiri Majelis Ulama Indonesia (MUI) kala itu, Buya Hamka, percaya akan hal ini. Katanya, kalau Tuhan menghendaki maka apapun terjadi, begitu pula dengan janin Cut Zahara.
Meluasnya kabar ini membuat pejabat tinggi sekelas Wakil Presiden Adam Malik dan Presiden Soeharto mempercayainya. Bahkan mereka mendatangkan langsung Cut Zahara ke Istana untuk mendengar langsung.
Sebagaimana dipaparkan jurnalis Mochtar Lubis di kolom Indonesia Raya (5 Januari 1971), orang yang membawa Cut Zahara ke Istana Presiden adalah Brigjen Bardosono, Asisten Pribadi Soeharto. Dia memperlihatkan Cut Zahara kepadanya presiden sebanyak tiga kali.
Selama itu pula, konon Soeharto mendengar langsung ayat-ayat suci tersebut. Begitu pula Adam Malik yang menempelkan kupingnya di perut Cut Zahara.
Namun, kabar ini membuat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) gerah. Harian Indonesia Raya edisi 2 November 1970 menyebut, IDI kala itu telah membantah kebenaran kabar tersebut dari segi medis.
Alasannya jelas: tak mungkin janin yang masih di dalam kandungan bisa berbicara. Namun, pernyataan IDI itu kalah dengan besarnya arus media yang mempercayai kasus Cut Zahara.
Cut Zahara pada akhirnya tetap bebas berkeliaran. Dia kesana kemari diundang berbagai pihak sembari menjual narasi kehebatan janinnya itu. Mantan Jaksa Agung Soegih Arta dalam Sanul Daca (1989) mengatakan kalau Cut sudah mengunjungi beberapa negara untuk memperlihatkan kemampuan bayinya tersebut. Berkatnya, dia dapat cuan besar.
Hingga akhirnya, tipu muslihat Cut Zahara terbongkar juga. Ada yang menyebut pembongkaran dilakukan oleh Ibu Tien, istri Presiden Soeharto. Lalu, ada pula yang mengatakan pembongkaran dilakukan oleh Kapolda Kalimantan Selatan, Swasono Abdulhalim.
Terlepas siapa otak pembongkaran, yang pasti Cut Zahara terbukti berbohong. Rupanya, dia menempelkan tape recorder di perutnya, sehingga seakan-akan bisa keluar suara dari dalam perut. Maklum, tahun 1970-an, tape recorder masih asing di Indonesia. Masyarakat saat itu baru mengenal radio dan televisi saja.
Terbongkarnya kasus ini membuat Presiden Soeharto dan masyarakat internasional kena prank. Harian Indonesia Raya edisi 2 November 1970 menyebut Cut Zahara langsung menghilangkan diri. Dicari pun tidak ketemu. Dia menghilang entah kemana sampai sekarang.
Kasus penipuan ini sebetulnya masuk ranah kriminal, tetapi pihak berwajib tak mau mencarinya. Jurnalis Mochtar lubis menyebut ini adalah bukti kedangkalan masyarakat kita yang terlalu percaya takhayul disamping pemikiran rasional. Bahkan, sekelas pejabat dan para jenderal saja percaya takhayul omong kosong ini.
Memang ini tidak menimbulkan kerugian besar secara ekonomi, tetapi jelas membawa kerugian bagi harkat martabat pemimpin negara yang percaya begitu saja hal-hal irasional.
Source : CNBC Indonesia