Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengekspor 78,3 meter kubik kayu lapis senilai Rp814 juta ke negara Filipina.

“Pejabat karantina telah melakukan tindakan karantina terhadap kayu yang akan di ekspor dengan memeriksa fisik serta persyaratan dokumentasi,” kata Kepala Karantina Kalsel Sudirman di Banjarmasin, Selasa (16/1/2024).

Dia menyebutkan petugas memeriksa secara detail dan teliti seluruh kayu lapis untuk menghindari kendala ekspor dan barang tersebut dapat diterima di negara tujuan yakni Filipina.

“Kayu lapis adalah salah satu produk ekspor unggulan Indonesia khususnya dari Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Sudirman menuturkan komoditas kayu lapis sangat banyak dibutuhkan untuk keperluan industri, mulai dari konstruksi bangunan hingga furniture.

Sudirman mengatakan pejabat Karantina Kalsel selalu siap memfasilitasi ekspor kayu lapis dan komoditi lainnya, dari rangkaian tindakan karantina untuk memastikan seluruh persyaratan sanitary and phitosanitary measures (SPM) yang diminta negara tujuan terpenuhi.

Source : Antara