Alfamart merupakan salah satu jaringan minimarket yang akrab di telinga masyarakat sebab memiliki belasan ribu gerai.
Gerai-gerai minimarket ini sudah tersebar luas di berbagai wilayah Tanah Air bahkan hingga ke luar negeri.
Alfamart selaku bisnis waralaba juga menyediakan perangkat bagi masyarakat yang ingin memiliki Alfamart sendiri.
Seperti diketahui, Alfamart menjual berbagai jenis barang yang cukup lengkap, mulai dari bahan makanan hingga peralatan rumah tangga. Maka jangan heran kalau banyak masyarakat yang tergiur untuk membuka toko Alfamart.
Lantas berapa modal yang dibutuhkan untuk membuka gerai Alfamart? Berikut rinciannya:
Melansir dari website resminya, ada tiga jenis kerja sama franchise Alfamart, yakni:
1. Franchise Gerai Baru
Kerja sama ini dilakukan dengan membuka Alfamart baru yang berasal dari usulan lokasi oleh calon franchise Alfamart. Adapun tahap-tahap dalam membuka franchise Alfamart baru, mulai dari:
– Presentasi awal
– Evaluasi lokasi dan persetujuan
– Presentasi proposal
– Perjanjian kerja sama
– Pembukaan toko
Pihak Alfamart juga menyediakan pilihan tipe rak yang disesuaikan dengan besaran modal dan ukuran bangunan yang dimiliki oleh calon franchise.
– Tipe gerai 9 rak (30 m2): Rp 300 jt
– Tipe gerai 18 rak (60 m2): Rp 350 jt
– Tipe gerai 36 rak (80 m2): Rp 450 jt
– Tipe gerai 45 rak (100 m2): Rp 500 jt
Modal tersebut sudah mencakup:
– Franchise Fee sebesar 45 juta untuk 5 tahun
– Instalasi listrik
– Peralatan gerai dan air conditioner
– Cash register dan sistem informasi ritel
– Shop sign dan pole sign
– Perizinan gerai
– Promosi dan persiapan pembukaan gerai
Perlu diketahui, nilai estimasi investasi tersebut di luar investasi properti dan dapat berubah sesuai kondisi pada saat proses pembukaan gerai.
2. Franchise Gerai Baru – Konversi
Kerja sama ini menawarkan franchise kepada pemilik toko minimarket lokal atau kelontong yang ingin mengembangkan usahanya lebih besar. Alfamart memberikan dua hal kemudahan bagi para pemilik toko yang mengambil program ini, yaitu:
– Pengakuan barang dagangan milik toko minimarket lokal atau kelontong sebagai barang dagangan untuk stok pembukaan gerai franchise Alfamart
– Rak milik toko minimarket lokal atau kelontong dapat digunakan dan diakui sebagai pengurangan biaya investasi (kriteria rak harus sesuai dengan standar rak gerai Alfamart)
Adapun sejumlah tahapan dalam kerja sama ini, yakni dimulai dari:
– Presentasi awal
– Stock opname 1
– Perjanjian kerja sama
– Stock opname 2
– Pembukaan toko konversi
3. Franchise Gerai Take Over
Kerja sama yang terakhir adalah dengan membeli gerai Alfamart yang sudah beroperasi dengan harga “paket” yang telah ditentukan. Besaran modal untuk jenis franchise gerai take over bervariasi mulai dari Rp 800 juta.
Besarnya modal tersebut sudah mencakup:
– Franchise fee sebesar Rp 45 juta untuk 5 tahun
– Sewa lokasi untuk 5 tahun
– Peralatan gerai dan air conditioner (AC)
– Cash register dan sistem informasi ritel
– Shop sign dan pole sign
– Perjanjian gerai
– Goodwill
Adapun tahapan-tahapan dalam kerja sama franchise gerai take over, yaitu:
– Presentasi awal
– Kesepakatan pembelian
– Pemindahan perizinan
– Perjanjian kerja sama
– Take over (mengambil alih)
Biaya Royalti Alfamart
Bagi mitra yang membuka gerai Alfamart akan dikenakan royalti. biaya ini dihitung secara progresif dari penjualan bersih gerai yang bersangkutan dan belum termasuk pajak.
– Penjualan bersih Rp 0 sampai Rp 150.000.000: royalti 0%
– Penjualan bersih Rp 150.000.001 sampai Rp 175.000.000: royalti 1%
– Penjualan bersih Rp 175.000.001 sampai Rp 200.000.000: royalti 2%
– Penjualan bersih Rp 200.000.001 sampai Rp 250.000.000: royalti 3%
– Penjualan bersih Rp 250.000.001 ke atas: Royalty 4%
Syarat Membuka Gerai Alfamart
Siapapun bisa membuka gerai Alfamart lewat kerja sama waralaba. Tapi, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, yakni sebagai berikut:
1. Memiliki minat di industri minimarket
2. Warga Negara Indonesia dengan Badan Usaha (CV, PT, Koperasi dan Yayasan)
3. Sudah atau akan memiliki lokasi tempat usaha dengan luas area sales minimal 100 m2 (diluar gudang dan ruang administrasi). Total keseluruhan lahan ± 150 m2 s.d. 250 m2.
4. Memenuhi persyaratan perizinan seperti Izin Tetangga, Izin Domisili, SIUP, TDP/NIB, NPWP, NPPKP, STPW, IUTM (berbeda-beda setiap daerah).
5. Bersedia mengikuti sistem dan prosedur yang berlaku di Alfamart.
Source : CNBC Indonesia