Arsjad Rasjid akhirnya buka suara perihal Musyawarah Nasional Luar Biasa atau Munaslub Kadin Indonesia yang berlangsung pada Sabtu (14/9/2024).
Munaslub itu mengangkat Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia.
Arsjad yang sebelumnya sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia menegaskan bahwa, sangat menyayangkan kegiatan Munaslub ilegal yang diselenggarakan di St Regis, Jakarta itu.
Lantaran hal itu menjadi upaya individu dan kelompok mengambil alih kepengurusan Kadin dengan menyalahi aturan yang berlaku.
“Sesuai aturan yang ada, bahwa kami tidak mengakui terjadinya Munaslub di Sabtu lalu. Hanya ada satu Kadin Indonesia, satu-satunya organisasi yang lahir dari UU ditegaskan Keppres 18/2020 dan punya landasan hukum yang kuat melalui AD/ART. Kami menyesalkan adanya kegiatan yang melanggar UU dan Kepres itu,” ungkap Arsjad di JS Luwansa, Minggu (15/9/2024).
Oleh karena itu Arsjad menegaskan bahwa Munaslub yang terjadi pada Sabtu lalu tidak sah. “Sekali lagi Munaslub Kadin Indonesia di Sabtu 14 September 2024 tidak sah!” tandas Arsjad.
Hari ini, kata Arsjad, mayoritas Kadin Provinsi perwakilan hadir sebanyak 21 dari 35 Provinsi, di mana Ketum hadir secara tegas pihaknya memegang surat. Semua Ketua Provinsi Kadin menolak tegas karena tidak memenuhi syarat hukum sesuai hukum yang berlaku.
“Kadin harus solid bekerja mencapai pertumbuhan ekonomi 5 persen dalam 5 tahun ke depan, kita butuh seluruh pihak berkolaborasi. Kita tegaskan Kadin Indonesia bukan milik perorangan, Kadin milik bangsa, milik pengusaha seluruh Indonesia, UMKM, Industri hingga buruh dan profesional,” ungkap Arsjad.
Source : CNBC Indonesia