Jam menunjukkan 09.09. Sabtu, 26 Agustus 2023.
Belasan orang sudah duduk di halaman Puskesmas Semangat Dalam. Puskesmas itu berlokasi di wilayah Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Kalsel.
Pasien yang baru datang melapor di meja pendaftaran mendapatkan nomer antre 35.
Panggilan pengeras suara dari dalam menyebut: “Nomer antrean 22!”.
Sesuai nomer urut satu persatu pasien dipanggil.
Hingga pada jam 09.30 pasien bernomer antrean 35 mendapat panggilan.
Pasien menghadap loket petugas. Ditanyai data diri pasien dan kepesertaan BPJS. Kemudian pasien dikenakan biaya Rp10.000.
Setelah menyerahkan berkas ke loket 3, Ruang Pemeriksaan Umum, pasien kembali antre di kursi yang tersedia.
Pada hari Sabtu, Puskesmas buka jam 08.00 dan tutup jam 11.00.
Jam sudah menunjukkan 10.01. Pasien harus bersabar menunggu panggilan.
Tepat jam 10.15 pasien dipanggil namanya untuk mendapat pemeriksaan. Sekitar 7 menit pasien keluar membawa resep untuk dibawa ke loket pengambilan obat.
Tak berselang lama pasien kembali dipanggil untuk menerima 3 keping obat berupa Amoxicillin Trihydrate Kaplet 500 mg (antibiotik), Paracetamol 500 mg (nyeri demam) dan Dexamethasone Kaplet 0,5 mg (radang).
Pasien menyebut ada obat yang belum diterima: obat salep luka. Petugas loket obat kemudian berkonsultasi ke dokter pemeriksa. Dan akhirnya obat terakhir diberikan : Bacitracin-Polymyxin B 5 g (salep kulit).
Urusan antre mengantre, pemeriksaan dan pengambilan obat berakhir tepat jam 10.30.
Pasien meninggalkan Puskesmas Semangat Dalam. BA