Inflasi kesehatan atau medis di Tanah Air meningkat 13,6% sepanjang 2023.

Hal ini pun dinilai dapat memicu peningkatan pengeluaran masyarakat Indonesia untuk biaya kesehatan.

Berdasarkan hasil Survei Medical Trend Summary Mercer Marsh Benefits (2021-2023), tren inflasi medis di tahun 2023 telah melampaui inflasi umum yaitu sekitar 3%.

Direktur Ekonomi Digital, Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda mengungkapkan, ke depan proporsi pengeluaran masyarakat untuk biaya sektor kesehatan akan ikut meningkat.

Hal ini dapat mempengaruhi kondisi finansial mereka termasuk dalam tingkat daya beli masyarakat yang akan lebih banyak untuk kebutuhan barang pokok.

“Untuk itu, peran asuransi sangat krusial dalam memitigasi risiko finansial terkait kebutuhan biaya perawatan medis yang berpotensi terus naik. Dengan mengalihkan risiko finansial ke pihak asuransi, masyarakat dapat melindungi aset,” ungkap Nailul Huda tertulis, dikutip Senin, (25/11/2024).

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menegaskan pihaknya sudah bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) dalam rangka merumuskan kebijakan untuk memperbaiki ekosistem asuransi kesehatan setelah adanya inflasi medis ini.

Ke depan, OJK menghendaki adanya penyesuaian antara klaim dan premi. Ogi menyorot perbandingan antara klaim dengan preminya alias rasio klaim pada asuransi kesehatan yang saat ini tinggi.

“Belum termasuk biaya combine ratio dan sebagainya, belum termasuk biaya lainnya, baru perbandingan antara klaim dengan premi yang diterima saja sudah tinggi. Dia kan biaya operasional. Itu PR kita,” pungkas Ogi.

CNBC Indonesia