‘Bayar Bayar Bayar‘ merupakan lagu dari band post-punk asal Purbalingga, Sukatani, yang dirilis pada tahun 2023.
Lagu ini mengkritik praktik korupsi di kalangan oknum kepolisian, dengan lirik yang menyoroti berbagai situasi di mana masyarakat merasa harus ‘bayar polisi‘ untuk mendapatkan layanan atau menghindari sanksi.
Pada 20 Februari 2025, Sukatani mengumumkan penarikan lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ dari semua platform streaming dan menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri serta institusi Polri.
Meskipun lagu tersebut telah ditarik, pesan yang disampaikan melalui liriknya tetap menjadi refleksi penting mengenai hubungan antara masyarakat dan institusi penegak hukum di Indonesia.
Berikut ini lirik lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ yang dibawakan oleh Sukatani:
Mau bikin SIM bayar polisi
Ketilang di jalan bayar polisi
Touring motor gede bayar polisi
Angkot mau ngetem bayar polisi
Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi
Mau bikin gigs bayar polisi
Lapor barang hilang bayar polisi
Masuk ke penjara bayar polisi
Keluar penjara bayar polisi
Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi
Mau korupsi bayar polisi
Mau gusur rumah bayar polisi
Mau babat hutan bayar polisi
Mau jadi polisi bayar polisi
Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi
|Sonora|