Penetapan tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor oleh KPK, Selasa (8/10/2024) lalu dinilai makin memuluskan jalan pasangan 01 calon Gubernur-Wakil Gubernur Muhidin-Hasnur memenangi kontestasi Pilkada Kalsel 2024 bulan depan.
“Muhidin di atas angin, sudah pasti (menang),” ujar seorang warga kota Banjarmasin, Kamis (10/10/2024).
“Bisa-bisa ketua RT tidak dipanggil lagi, tidak perlu karena pasti menang,” ujar warga lainnya yang berstatus Ketua RT di wilayah Banjarmasin Utara.
Saingan berat Muhidin-Hasnur adalah pasangan 02 Raudatul Jannah-Akhmad Rozanie. Raudatul Jannah atau yang popular dengan sebutan Acil Odah merupakan istri Gubernur Kalsel dua periode Sahbirin Noor.
Muhidin sendiri adalah Wakil Gubernur Kalsel pasangan Sahbirin Noor pada periode kedua, yang mundur karena ikut kontestasi Pilkada Kalsel.
Muhidin pernah bertarung ketat dengan Sahbirin Noor pada Pilkada Kalsel 2015 dan ia hanya kalah tipis nol koma persen serta tidak mengajukan gugatan ke MK.
Banjarmasin merupakan kota basis kekuatan utama pemilih Muhidin dimana ia pernah menjabat Walikota periode 2010-2015. Banjarmasin adalah modal suara Muhidin.
Penetapan status tersangka Sahbirin Noor oleh KPK, dianggap akan berdampak signifikan menggerus suara Acil Odah, sang istri yang mantan Kepala Dinas Kesehatan Kalsel ini.
Akankah “keberuntungan” di atas angin Muhidin-Hasnur yang diusung PAN, PKS, Partai Demokrat, PSI dan Partai Perindo ini akan terbukti nyata? Ataukah akan ada kejutan berikutnya yang mempengaruhi arah perpolitikan di Kalsel?
Kita tunggu kepastiannya sampai 23 November 2024 mendatang. Yang pasti sejak dua hari ini baliho baru Muhidin-Hasnur kian berkibar dipasang di berbagai pelosok kota mengiringi perubahan angin politik. YCM
