Aturan Digital Service Act (DSA) yang mengatur operasional raksasa teknologi di kawasan Uni Eropa memaksa Facebook, X, Google, YouTube, dkk merombak platform mereka.

Salah satunya terkait penanganan konten bermuatan negatif dan ujaran kebencian.

Facebook, X, Google, dan YouTube akhirnya menyerah dan berkomitmen untuk tunduk pada aturan tersebut, dikutip dari Reuters, Selasa (21/1/2025).

Beberapa platform lain yang juga telah menandatangani secara sukarela untuk mematuhi kode etik yang ditetapkan pada 2016 silam tersebut adalah Dailymotion, Instagram, Jeuxvideo, LinkedIn, Microsoft, Snapchat, Rakuten Viber, TikTok, dan Twitch.

“Di Eropa tak ada tempat untuk kebencian ilegal, baik offline maupun online. Saya menyambut komitmen dari platform untuk memperkuat kode etik di bawah aturan DSA,” kata Komisioner Uni Eropa untuk bidang teknologi, Henna Virkkunen, dalam pernyataannya.

DSA mengharuskan para raksasa teknologi untuk memperkuat sistem penanganan konten ilegal dan berbahaya pada platform mereka.

Kepatuhan terhadap kode etik yang diperbarui dapat berdampak pada penegakan undang-undang tersebut oleh regulator, kata para pejabat Uni Eropa.

Di bawah aturan yang telah direvisi, raksasa teknologi harus mengizinkan entitas publik atau lembaga non-profit dengan keahlian tertentu untuk mengawasi konten ilegal dan ujaran kebencian di platform mereka.

Lembaga atau entitas publik itu akan memberikan penilaian dan pemberitahuan kepada para platform.

Selanjutnya, platform harus menindaklanjuti setidaknya dua per tiga dari temuan tersebut setelah menerima laporan dalam kurun waktu 24 jam.

Raksasa teknologi juga harus membuat sistem internal yang mumpuni, seperti tool pendeteksi otomatis untuk mereduksi ujaran kebencian di platform mereka.

Facebook dkk juga harus menyediakan informasi terkait sistem rekomendasi secara organik atau menggunakan algoritma dalam menjangkau konten-konten ilegal sebelum penghapusannya.

Perusahaan juga harus menyediakan klasifikasi internal terkait ujaran kebencian, berdasarkan ras, etnik, agama, identitas gender, dan orientasi seksual.

Dengan komitmen yang diberikan para raksasa teknologi, berarti platform internet yang populer digunakan akan berubah total, setidaknya untuk pasar Eropa.

|CNBC Indonesia|