Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri memeriksa sejumlah artis dan publik figur terkait kasus dugaan penipuan investasi bodong robot trading Net89.
Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf mengatakan pemeriksaan ini dilakukan untuk membantu proses penyelidikan kasus robot trading Net89.
“Terkait dengan status artis ya, pada saat itu sudah dilakukan pemeriksaan. Saat ini juga tetap dilakukan pemeriksaan dengan BAP yang sudah ada, terus akan membantu untuk proses penyidikan tanpa masalah,” ungkap Helfi Assegaf kepada wartawan, Rabu (22/1/2025).
Adapun sejumlah artis dan publik figur yang diperiksa dalam kasus robot trading Net89 ini di antaranya Atta Halilintar, Mario Teguh, Kevin Aprilio, dan Taqy Malik.
“Jadi tidak akan mengurangi saksi-saksi yang sudah ada kemarin di tahap pertama pemberkasan yang pertama itu. Jadi tetap ditambahkan dengan saksi yang lain. Itu jadi hanya menguatkan saja untuk menambahkan saksi-saksi yang tambahan,” tuturnya.
Dittipideksus Bareskrim Polri menetapkan 14 orang tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi bodong Robot Trading Net89. Penetapan ini dilakukan usai merekonstruksi ulang.
Helfi Assegaf mengatakan dari 14 orang tersangka, terdapat tiga orang yang masih menjadi buronan atau DPO. Mereka masing-masing berinisial AA, TL, dan LSH yang kabur ke luar negeri.
“Telah diterbitkan Red Notice, kita bekerja sama dengan Divisi Hubinter dan Interpol namun tetap akan dilakukan pengejaran kepada yang bersangkutan,” jelas Helfi Assegaf kepada wartawan, Rabu (22/1/2025).
Sementara sembilan orang tersangka telah ditahan di antaranya ESI, RS, AA, FI, MA, DI, FI, YW, dan IR. Sementara DS dan MA tidak ditahan karena mengidap penyakit keras.
|TangselXpress|