Masih ingat dengan Dimas Kanjeng? Lelaki bertubuh tambun itu pernah membuat atraksi menghadirkan duit dari balik jubahnya.
Aksi Dimas Kanjeng Taat Pribadi itu dikenal dengan sebutan melakukan praktek penggandaan uang yang katanya dari alam gaib.
Kasusnya terbongkar 2016 silam ketika Dimas Kanjeng akhirnya ditangkap pihak kepolisian Jawa Timur.
Dimas Kanjeng pun dihukum 21 tahun penjara atas perkara pembunuhan, penipuan dan tindak pidana pencucian uang.
Tak terhitung jumlah “santri” (istilah murid Padepokan Dimas Kanjeng yang berpusat di Probolinggo, Jawa Timur) yang menjadi pengikut setianya. Termasuk di Kalimantan Selatan ada beberapa yang menjadi santrinya hingga kini.
Siti adalah salah satu pengikut utama Dimas Kanjeng. Ia bahkan ditugasi sebagai koordinator pengumpulan dana. Tak kurang ratusan juta ia setorkan ke padepokan.
Ia sendiri telah menyetorkan dana pribadi sebesar Rp20 juta. “Iya minggu depan saya mau berangkat ke Jawa (Padepokan Dimas Kanjeng). Kalau ada pencairan bisa kita gunakan untuk umat,” katanya kepada Monitor Borneo, Sabtu (30/9/2023). JL