Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Hendri terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bupati Fikri Thobari juga menjabat sebagai ketua DPD Partai Amanat Nasional Rejang Lebong.

Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah PAN Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain mengatakan, partainya saat ini belum mengambil sikap resmi. Sebab masih menunggu rilis resmi yang akan dilaksanakan KPK.

“Biasanya enggak lama kemungkinn satu kali dua puluh empat jam sudah ada rilisnya,” ujar Teuku saat dihubungi di Bengkulu, Selasa (10/3/2026).

PAN menjunjung tinggi supremasi hukum yang dilaksanakan oleh KPK. Khususnya langkah hukum yang akan diambil PAN terkait OTT yang dilakukan pada Senin malam kemarin.

“Kita menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah, dan menunggu pernyataan resmi terkit statusnya,” kata Teuku.

Sepaket, Bupati dan Wakilnya Ditangkap KPK
Untuk diketahui, Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) di Bengkulu tidak hanya menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, namun juga Wakil Bupati Hendri dan sejumlah pihak lainnya. Total sebanyak 13 orang diamankan, dengan sembilan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih Jakarta.

“Ya, salah satu juga (wakil bupati),” tutur Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Budi menjelaskan, pihak yang diamankan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong. Detail pasal yang disangkakan akan didalami dalam pemeriksaan penetapan status 1 x 24 jam.

“Dalam pemeriksaan secara intensif pagi ini, para pihak yang diamankan didalami terkait dengan konstruksi perkara tersebut,” jelas dia.

Selain mengamankan para pihak yang diduga terlibat, KPK juga menyita sejumlah barang bukti dan turut dibawa ke Jakarta.

“KPK mengamankan barang bukti di antaranya dokumen, barang bukti elektronik (BBE), dan juga uang tunai dalam bentuk rupiah,” Budi menandasi.

Adapun rincian sembilan orang yang dibawa ke Jakarta adalah Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri, tiga ASN di Pemkab Rejang Lebong dan empat pihak swasta.

Terkait Pemberian Fee Proyek
Bupati Rejang Lebong ditangkap diduga terkait praktik pemberian fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Berdasarkan informasi yang diterima, KPK menangkap Muhammad Fikri setelah melakukan rangkaian penyelidikan tertutup. Pada Senin (9/3/2026) pagi, tim KPK melakukan pemantauan terhadap aktivitas Muhammad Fikri di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan saat menghadiri kegiatan internal.

Setelah itu, tim KPK bergerak menuju kediaman pribadi Muhammad Fikri di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Saat melakukan penangkapan dan penggeledahan, ada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rejang Lebong Hary Eko Purnomo di rumah pribadi Muhammad Fikri.

Selain mengamankan sejumlah orang, tim KPK juga menyita beberapa barang bukti berupa telepon seluler serta sejumlah uang yang diduga berasal dari kontraktor yang berkaitan dengan dugaan pemberian fee proyek.

Usai penggeledahan, Muhammad Fikri dan sejumlah orang lainnya dibawa ke Mapolres Bengkulu dengan pengawalan ketat polisi. Muhammad Fikri tampak menggunakan baju putih dan celana Levis.

Sumber : Liputan6.com. Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari (AntaraNews)