Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Syafrudin Noor menerima audiensi silaturahmi dari Tim Riset Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Jakarta, bertempat di ruang kerja bupati, Kandangan, Selasa (2/6/2026).
Kedatangan tim peneliti pusat ini didampingi langsung Kepala Disdikbud HSS, Kepala Disporapar HSS, serta Camat Loksado. Pertemuan formal yang berlangsung hangat tersebut menandai tuntasnya pelaksanaan tugas Ekspedisi Tahun II yang dilakukan oleh Tim Riset BRIN di Kecamatan Loksado, Kabupaten HSS.
“Penelitian mendalam ini kami fokuskan pada pengkajian adat, tradisi lisan, dan kebudayaan warga lokal, khususnya masyarakat suku Dayak yang mendiami kawasan Pegunungan Meratus Loksado,” kata Pimpinan Tim Riset BRIN selaku Ketua Riset dan Inovasi untuk Indonesia Maju (RIIM) dari Pusat Riset Bahasa, Sastra, dan Komunitas, Organisasi Riset Arkeologi BRIN Dessy Wahyuni.
Diterangkan Dessy, Kabupaten HSS dipilih menjadi salah satu objek krusial penelitian kebudayaan di Indonesia karena kekayaan tradisi lisannya, utamanya konsepsi “Pamali Meratus” yang berupa sistem larangan atau pantangan adat.
Dan hasil riset komprehensif selama dua tahun berturut-turut tersebut tidak akan berhenti, sebagai dokumen akademis semata, seluruh hasil riset ini segera dibukukan.
Dokumen tersebut nantinya diproyeksikan menjadi bahan literasi yang sangat berharga bagi generasi muda, agar tidak kehilangan akar budaya Loksado, sekaligus berfungsi sebagai panduan edukatif bagi para wisatawan yang berkunjung.
Berdasarkan data otentik yang berhasil dihimpun dan diverifikasi oleh Tim Riset BRIN, terdapat banyak aturan “Pamali Meratus” yang selama berabad-abad dipatuhi secara turun-temurun oleh masyarakat adat Dayak Meratus.
Aturan-aturan berbasis kepercayaan Kaharingan ini terbukti memiliki fungsi sosiologis yang identik dengan sistem konservasi alam modern, antara lain : Pamali menebang pohon di kawasan keramat, Pamali menangkap ikan dengan racun, tuba, setrum, atau bom.
Kemudian ada Pamali berburu satwa di musim kawin, bertelur, atau hamil, Pamali membuka ladang di daerah hulu, Pamali membuang sampah atau sesaji sembarangan di mata air, Pamali menebang kayu ulin secara sembarangan.
Selanjutnya, Pamali membuka jalan baru tanpa ritual : Pembukaan jalur menerobos hutan dianggap mengusik roh penjaga alam dan harus diawali sesaji kecil.
“Pelanggar yang tidak patuh akan disidang di balai adat, dengan sanksi tegas berupa denda ternak,” ungkapnya.
Dan ada juga Pamali Mamuai (memanen) sarang lebah madu (Wanyi) dengan asap dan api berlebihan: Pemanenan wajib menyisakan koloni lebah, agar dapat berkembang biak di musim berikutnya, aturan ini menjaga keberlangsungan produksi madu hutan Meratus secara berkelanjutan.
Merespons paparan komprehensif tersebut, Bupati HSS Syafrudin Noor, berrasa terima kasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada segenap jajaran Tim Riset BRIN Jakarta.
“Kami berharap hasil riset ini nantinya mampu mengedukasi masyarakat luas dan para wisatawan,” ujar bupati.
Pihaknya ingin dunia luar mengenal Loksado tidak hanya sebatas keindahan lanskap wisatanya saja, melainkan satu kesatuan utuh dengan keluhuran adat dan budaya lokalnya yang terbukti sangat menjunjung tinggi nilai moral, etika, dan kelestarian lingkungan,” pungkas bupati.
Kesimpulan akhir riset menegaskan bahwa kokohnya benteng pertahanan ekologi di hutan Meratus kawasan Kabupaten HSS saat ini, yang kondisinya jauh lebih lestari dibandingkan wilayah lain di Kalimantan merupakan kontribusi nyata dari hidupnya hukum adat Pamali.
Sekaligus kultur luhur masyarakat Dayak Kaharingan berhasil membuktikan bahwa instrumen adat mampu menjadi benteng perlindungan alam, yang jauh lebih dipatuhi daripada hukum formal tertulis.
Sumber : Antara. Bupati H Syafrudin Noor menerima audiensi Tim Riset BRIN Jakarta, bertempat di ruang kerja bupati, Kandangan, Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, Selasa (2/6/2026). (ANTARA/HO-Diskominfo SP HSS)
