Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat meluncurkan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSBLP) atau Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai instrumen strategis mempercepat pembangunan daerah melalui kolaborasi pemerintah dan dunia usaha.

“Di tengah keterbatasan kapasitas fiskal pemerintah daerah, kita ingin memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha agar pembangunan di Kalimantan Barat dapat berjalan lebih cepat, merata, dan berkelanjutan. TSBLP atau CSR harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Gubernur Kalbar Ria Norsan di Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Peluncuran forum tersebut berlangsung ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan dan Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan, disaksikan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni serta para bupati dan wali kota se-Kalimantan Barat.

Menurut dia, keterlibatan sektor swasta menjadi kebutuhan mendesak mengingat rasio kemandirian keuangan daerah Kalbar masih berada pada angka 0,51 dengan Indeks Kapasitas Fiskal Daerah sebesar 0,97 sehingga belum seluruh kebutuhan pembangunan dapat dibiayai melalui APBD.

Ria Norsan menjelaskan, sejumlah indikator pembangunan Kalbar menunjukkan tren positif, di antaranya pertumbuhan ekonomi yang meningkat dari 5,39 persen pada 2025 menjadi 6,14 persen pada 2026, tingkat kemantapan jalan provinsi mencapai 65,06 persen, cakupan layanan air minum sebesar 84,30 persen, serta angka kemiskinan yang berhasil ditekan menjadi 6,16 persen.

Untuk mempercepat capaian tersebut, Pemprov Kalbar akan menyusun daftar program prioritas TSBLP Tahun Anggaran 2027 berdasarkan usulan organisasi perangkat daerah yang difokuskan pada sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, pemerintahan desa, pertambangan, perkebunan hingga pembangunan infrastruktur dasar.

Gubernur menegaskan pelaksanaan CSR tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial, melainkan harus diarahkan untuk mendukung pembangunan jalan desa, jembatan, irigasi, penyediaan air bersih, fasilitas publik, pendidikan, kesehatan serta pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

“Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong perusahaan meningkatkan literasi dan inklusi keuangan daerah melalui pemanfaatan layanan Bank Kalbar serta memperkuat kontribusi terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Manusia melalui program pendidikan bagi pekerja dan masyarakat sekitar,” kata dia.

Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan menegaskan pemanfaatan sumber daya alam harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat sesuai amanat Pancasila dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

“Kami masih menemukan kawasan kumuh di sekitar wilayah operasional perusahaan. Kondisi ini harus menjadi perhatian serius. Perusahaan harus ikut membangun lingkungan sekitar agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat kehadiran investasi,” katanya.

Ia menambahkan pemerintah tidak akan ragu melakukan evaluasi terhadap perusahaan yang tidak menjalankan komitmen sosial dan lingkungan sebagaimana mestinya, terutama di daerah yang masih membutuhkan dukungan pembangunan dasar dan pemberdayaan masyarakat.

Sumber : Antara. Peluncuran forum CSR berlangsung di salah satu hotel di Jakarta, Jumat (10/7/2026) dan dihadiri jajaran direksi perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Barat. (Foto : Antara/HO-Prokopim Kalbar)